jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak hanya sekadar melaporkan ke Kejaksaan Agung atas banyaknya kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi di daerah, mandek di tingkat penyelidikan maupun penyidikan. Namun juga berjanji akan terus memonitoring sejauh mana langkah Kejagung mengatasi pelaporan tersebut.
"Saat ini kita lagi berusaha membangun sinergi antara sipil dengan kejaksaan. Jadi (setelah melaporkan dugaan banyaknya penanganan kasus mandek di daerah), kita pasti akan monitoring hasilnya seperti apa," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Jakarta, Senin (16/6).
BACA JUGA: Awali Roadshow Pantura, Jokowi Diarak di Pasar Cibitung
Langkah monitoring akan dilakukan, karena saat datang melapor ke pimpinan Kejagung, Jumat (13/6) lalu, pihak Kejagung, kata Emerson, berjanji akan menelusuri apa yang dilaporkan ICW, dengan menanyakan langsung ke kejaksaan tinggi di sejumlah daerah. Karena itu ICW akan menunggu terlebih dahulu seperti apa hasil penelusuran Kejagung.
Menurut Emerson, pihaknya datang melapor ke Kejagung, didasari sejumlah kewenangan yang dimiliki Kejagung. Bahwa meski penyidik di tingkat kejaksaan di daerah bertanggung jawab penuh menangani kasus-kasus yang ada, namun ketika ada laporan dari masyarakat banyak kasus mandek, maka Kejagung sebagai lembaga yang menaungi seluruh kejaksaan di daerah, bertanggung jawab untuk menelusuri kebenarannya.
BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan Bupati Biak?
“Penelusuran dari Kejagung sangat diperlukan. Apa mereka mau membiarkan performa kejaksaan di tingkat bawah jelek? Jadi kita perlu mendorong terus menerus agar supremasi hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Emerson menilai langkah mendorong Kejagung pro-aktif melakukan suprevisi terhadap kejaksaan di daerah-daerah sangat diperlukan. Agar stigma "asal bapak" senang dapat benar-benar dihapuskan dari sistem birokrasi di Indonesia. Apalagi banyaknya kasus yang mandek di tingkat bawah yang dilaporkan ICW ke Kejagung, baru hasil penelusuran dari 11 daerah. Sehingga kemungkinan kasus yang sama, masih banyak terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Nilai Layanan Publik Polri Oke
“Ini kan perlu ditelusuri kebenarannya. Yang kita kumpulkan itu baru dari sebelas daerah. Jadi kita akan mendorong terus sehingga apa yang disampaikan dari bawah ke atas, itu sesuai kenyataan. Bukan karena hanya asal bapak senang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ICW mendatangi Kejagung pada Jumat (13/6) lalu. Mereka melaporkan 102 kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini penanganannya mandek di daerah. Masing-masing di Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Aceh, Banten, Sulawesi Tenggara, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Malang, Kalimantan Timur, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.
“Kejaksaan Agung harus melakukan supervisi ke daerah. Karena kasusnya sangat banyak. Dari 102 perkara, itu 39 di antaranya mengendap di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Kemudian 38 kasus tidak memiliki perkembangan yang jelas. Sembilan perkara belum menjerat semua pihak yang patut bertanggung jawab. Lalu empat kasus tersangkanya belum di tahan dan tiga kasus perkaranya dihentikan,” ujar Emerson.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Didukung Kiai karena Membawa Maslahat
Redaktur : Tim Redaksi