jpnn.com, SENGETI - Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Kantin Tempat Pencairan D.O di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, Jambi, pada Sabtu (24/4) sekira pukul 08.00.
Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan korban perampokan adalah Yudha Boy Somara Manalu, 37, warga Lorong Pokat Nomor 17 RT 19 Kelurahan Pematangsulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
BACA JUGA: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara
Kejadian tersebut bermula pada Sabtu (24/4) sekira Pukul 07.42 WIB. Saat itu, Desi Fitriani karyawan penukaran D.O milik korban berangkat dari rumah pelapor membawa uang senilai Rp130 juta dengan tujuan kantin tempat pencairan D.O di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara.
Setelah tiba di kantin tempat pencairan D.O tersebut, Desi Fitriani melakukan bersih-bersih.
BACA JUGA: Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta
Kemudian pada saat hendak mengeluarkan uang dari dalam tas dengan tujuan dimasukkan ke laci meja kasir, tiba-tiba dua orang pelaku datang dan langsung menodongkan senjata api ke arahnya.
“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp 130 juta berikut dua unit handphone merk Oppo A12 dan handphone merk samsung Galaxy J1,” ujar AKP Amradi.
BACA JUGA: Aminudin Disiram Air Keras di Depan Rumah, Sekujur Tubuhnya Terbakar Jadi Kayak Begini
Amradi mengatakan kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Satu menodongkan senjata ke arah Desi, dan pelaku satunya menodongkan senjata api ke arah Ida Wahyuni, kemudian pelaku mengambil handphone merek Oppo F9 miliknya.
Lanjutnya, usai melancarkan aksinya, kemudian para pelaku langsung kabur ke arah belakang kantin tempat kejadian tersebut.
Atas kejadian itu, korban Yudha Boy Somara langsung membuat laporan polisi ke polsek Sungai Bahar.
BACA JUGA: Dua Sejoli Tengah Berduaan di Atas Jembatan, Tiba-Tiba Didatangi Bandit, Terjadilah
Saat ini kasus tersebut masih ditindaklanjuti jajaran Polsek Sungai Bahar.(jun/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi