Ide Menteri Teten agar Koperasi dan UMKM Kian Moncer

Minggu, 19 Juli 2020 – 12:50 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam kunjungan kerja di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (18/7). Foto: Kemenkop UKM

jpnn.com, INDRAMAYU - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menggunakan pendekatan baru dalam mendorong perekonomian rakyat. Idenya adalah mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bergabung dengan koperasi.

Teten mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu struktur kelembagaan UMKM dan koperasi harus diperkuat.

BACA JUGA: Menteri Teten: Koperasi Harus Masuk ke Sektor Ekonomi Unggulan Nasional

“Saya di awal punya ide, UMKM yang jumlahnya banyak, kalau tidak melakukan pendekatan baru, menanganinya tidak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi, akan lebih mudah untuk mengurus kelembagaannya,” kata Teten saat mengunjungi KSP Mitra Jasa di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (18/7).

Saat ini di Indonesia terdapat 64 juta UMKM atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan, antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, dan pengembangan usaha.

BACA JUGA: Menkop UKM Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan

Teten mengatakan, bergabungnya UMKM ke dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang ada. “Artinya, pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tetapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM bergabung ke koperasi,” katanya.

Oleh karena itu Teten saat awal menjabat sebagai Menkop UKM telah membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Kemenkop UKM menyalurkan bantuan pinjaman itu melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

BACA JUGA: Teten Masduki: Koperasi Dimungkinkan Mencari Investor

“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya, yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru, sehingga akan lebih mudah bagi pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan lewat koperasi; kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler