jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut pejabat Polri yang ikut tes sebagai Komisioner KPK periode 2019 - 2023, harus mundur dari jabatan di Korps Bhayangkara. Hal itu, kata dia, demi mengindari konflik kepentingan.
"Aturannya memang belum ada yang mengharuskan untuk mundur. Hanya saja, idealnya dan bila benar-benar menjaga profesionalisme ya harus mundur untuk memilih salah satu," ucap dia saat dihubungi, Minggu (23/6) ini.
BACA JUGA: Fadli Zon Nilai KPK Masih Banyak PR
Menurut dia, langkah terbaik ialah pejabat Polri berhenti di saat proses seleksi calon Komisioner KPK 2019-2023. Jika hal itu tidak dilakukan, minimal pejabat Polri berhenti total dari kedinasan ketika menjabat Komisioner KPK.
BACA JUGA: Sriwijaya FC vs Perserang: Gol Tunggal Yericho Kunci Tiga Poin Perdana Tuan Rumah
BACA JUGA: Ini Sembilan Nama Perwira Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK
"Akan lebih bagus berhenti di saat pencalonan menjadi Komisioner KPK. Namun, jika tidak bisa, mundur setelah terpilih menjadi Komisioner KPK," ucap dia.
Sebelumnya peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 - 2023 terbebas dari konflik kepentingan.
BACA JUGA: Respons Masinton Soal Pelibatan BNN-BNPT dalam Seleksi Capim KPK
Sebab itu, dia meminta, seseorang yang mendaftar sebagai calon Komisioner KPK harus mundur dari jabatannya di institusi negara maupun swasta.
Kurnia punya alasan kuat meminta hal tersebut. Dia mengacu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa setiap pimpinan KPK mengedepankan prinsip independensi ketika menjalankan tugasnya.
"Ini penting, mengingat Pasal 3 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu ini.
Tercatat, sembilan nama pejabat Polri mendaftar jadi Komisioner KPK. Salah satu di antaranya adalah Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Kemudian ada Irjen Dharma Pongrekum, pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
BACA JUGA: Honorer K2 Diadu dengan Pelamar Umum di PPPK, Titi: Kami Tak Gentar
Lalu ada Irjen Coki Manurung yang menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Abdul Gofur yang punya jabatan Analisis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri.
Selanjutnya, ada nama Brigjen Muhammad Iswandi, pati Bareskrim yang ditugaskan di Kemenaker, Brigjen Bambang Sri Herwanto yang menjabat Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Agung Makbul menjabat Karosunluhkum Divkum Polri, Brigjen Juansih menjabat Analisis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, dan Brigjen Sri Handayani yang menjabat Wakapolda Kalimantan Barat.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Sementara, Inilah Jago Polri untuk Seleksi Capim KPK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan