JATISARI - Akibat kerusakan server pusat, warga yang hendak melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) kecewa. Bukan hanya itu, warga pun kecewa lantaran banyak kesalahan dalam pengetikan nama, alamat, jenis kelamin bahkan alamat pemilik KTP.
"Saya sudah beritahukan kepada warga yang sudah mendapat E-KTP terus mengalami kesalahan dalam pengetikan agar dikembalikan kepada RT setempat. Lalu minta kembali KTP siak. Kami pihak Kecamatan akan memberikan keterangan perbaikan e-KTP," tutur Iwir Wijaya Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatisari Kepada Pasundan Ekpres (Grup JPNN), Selasa (5/3).
Belakangan ini, dikatakan Iwir, pihaknya menunda dulu perekaman e-KTP lantaran ada gangguan pada server pusat. Meskipun banyak warga yang menyoal terkait kesalahan pengetikan pada nama, alamat, foto, jenis kelamin, tanggal lahir dan hal lain. Namun ia mengaku sudah sarankan agar menukarkan kembali e-KTP yang dimilikinya kepada RT setempat, guna untuk perbaikan kesalahan pengetikan.
Terkait hal tersebut, Camat jatisari Drs H. Asep Wahyu MM membenarkan pihaknya banyak yang mempertanyakan kapan bisa dilakukan perbaikan kesalahan pengetikan e-KTP. Ia pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada instansi yang bersangkutan, yakni Dinas Kependudukan Kabupaten.
"Saya sudah laporkan aduan warga terkait Kesalahan pengetikan pada E-KTP ke Dinas Kependudukan Kabupaten Karawang. Sekaligus saya laporkan penundaan pemotoan E-KTP yang belakangan ini lagi eror," pungkasnya.(ian)
"Saya sudah beritahukan kepada warga yang sudah mendapat E-KTP terus mengalami kesalahan dalam pengetikan agar dikembalikan kepada RT setempat. Lalu minta kembali KTP siak. Kami pihak Kecamatan akan memberikan keterangan perbaikan e-KTP," tutur Iwir Wijaya Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatisari Kepada Pasundan Ekpres (Grup JPNN), Selasa (5/3).
Belakangan ini, dikatakan Iwir, pihaknya menunda dulu perekaman e-KTP lantaran ada gangguan pada server pusat. Meskipun banyak warga yang menyoal terkait kesalahan pengetikan pada nama, alamat, foto, jenis kelamin, tanggal lahir dan hal lain. Namun ia mengaku sudah sarankan agar menukarkan kembali e-KTP yang dimilikinya kepada RT setempat, guna untuk perbaikan kesalahan pengetikan.
Terkait hal tersebut, Camat jatisari Drs H. Asep Wahyu MM membenarkan pihaknya banyak yang mempertanyakan kapan bisa dilakukan perbaikan kesalahan pengetikan e-KTP. Ia pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada instansi yang bersangkutan, yakni Dinas Kependudukan Kabupaten.
"Saya sudah laporkan aduan warga terkait Kesalahan pengetikan pada E-KTP ke Dinas Kependudukan Kabupaten Karawang. Sekaligus saya laporkan penundaan pemotoan E-KTP yang belakangan ini lagi eror," pungkasnya.(ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Minta Bamus Rapat Lagi
Redaktur : Tim Redaksi