jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi identitas kepala daerah yang simpan uang di kasino di luar negeri seperti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK bahkan mengetahui modus penyimpanan uang di kasino luar negeri serta sudah menyampaikannya kepada pemerintah.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Penegak Hukum Usut Kada Pemilik Rekening Kasino
"Kami mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu, ya. Semoga nanti ada langkah sinergis," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Agus merahasiakan identitas kepala daerah yang menyimpan uangnya di kasino luar negeri. Meski begitu, Agus mengatakan kasus ini ada hubungannya dengan perkara yang sudah berjalan di KPK. KPK, kata Agus, telah menjerat anak buah dari kepala daerah itu.
BACA JUGA: Ada Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Kasino Luar Negeri
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," kata Agus.
Agus menegaskan bahwa KPK punya wewenang untuk menangani kepala daerah itu. Selain menyangkut penyelenggara negara, kepala daerah itu diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan selama memimpin daerahnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Menumpahkan Kekesalan hingga Perang Tarif Ojek Online Terkini
"Nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ. Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu, berkembang nanti. Kan sudah ditangani KPK," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga