Idham Masse Sampaikan Pesan Ini untuk Catherine Wilson

Selasa, 11 Juni 2024 – 15:15 WIB
Catherine Wilson. Foto: Instagram Catherine Wilson

jpnn.com - JAKARTA - Idham Masse sudah putus komunikasi dengan Catherine Wilson. Politikus itu mengakui sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan mantan istrinya tersebut.

"Selama ini sudah enggak ada komunikasi. Iya, sudah putus komunikasi," kata Idham di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Senin (10/6).

BACA JUGA: Cerai dari Idham Masse, Catherine Wilson Putus Komunikasi

Idham pun tidak merasa sedih lantaran tak lagi bertemu dengan Catherine Wilson. "Kalau masalah itu, saya tidak merasa sedih, biasa-biasa saja," ungkap Idham.

Dia bahkan mengaku merasa lega setelah proses sidang perceraiannya selesai. Adapun PA Depok telah memutus cerai Idham Masse dan Catherine Wilson pada 29 Mei 2024.

BACA JUGA: Begini Kondisi Hubungan Catherine Wilson dan Idham Masse Setelah Bercerai

"Ya memang, sih, setelah ada putusan alhamdulillah saya sudah lega, perasaan jadi sudah aman," kata Idham.

Meski tak lagi bersama, dia mendoakan yang terbaik untuk sang mantan istri. Idham Masse juga menyampaikan pesannya kepada Catherine Wilson.

BACA JUGA: Gugatan Rp 800 Juta Ditolak, Catherine Wilson: Belajar Ikhlas

"Ya mudah-mudahan Keket, kita semua bisa sehat-sehat. Jangan ada antara kita yang selalu menjelek-jelekkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Aktris Catherine Wilson dan Idham Masse telah resmi diputus bercerai oleh PA) Depok pada 29 Mei 2024. Akan tetapi, gugatan Catherine Wilson tak sepenuhnya dikabulkan.

Sebab, gugatan nafkah lampau yang sempat diajukan oleh sang aktris ditolak oleh majelis hakim.

"Terus gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh Mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," tutur kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).

Adapun poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim adalah nafkah mutah dan idah. Kekinian, Idham Masse mengajukan banding terkait nafkah mutah dan idah. (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler