Gugatan Rp 800 Juta Ditolak, Catherine Wilson: Belajar Ikhlas

Sabtu, 08 Juni 2024 – 05:05 WIB
Catherine Wilson. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson akhirnya memberi pernyataan setelah resmi bercerai dari Idham Masse.

Dia merasa putusan Pengadilan Agama (PA) Depok tersebut sudah merupakan jalan yang terbaik.

BACA JUGA: Begini Pernyataan Catherine Wilson Setelah Cerai dari Idham Masse

"Itu yang terbaik," kata Catherine Wilson saat jadi bintang tamu Rumpi di Trans TV, baru-baru ini.

Perempuan berusia 43 tahun itu lantas menanggapi keputusan hakim yang tidak mengabulkan semua gugatannya.

BACA JUGA: Catherine Wilson Resmi Cerai, Gugatan Nafkah Rp 800 Juta Ditolak

Salah satu di antaranya yakni gugatan nafkah lampau yang diajukan Catherine Wilson ditolak oleh majelis hakim.

Adapun dia menuntut nafkah lampau senilai Rp 800 juta terhadap Idham Masse.

BACA JUGA: Catherine Wilson & Idham Masse Resmi Bercerai

Walau gugatan tersebut ditolak, Catherine Wilson mengaku sudah ikhlas, apalagi dirinya masih menerima nafkah mutah dan iddah.

"Ikhlas saja, belajar ikhlas," tambah Keket, sapaannya.

Diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022 silam.

Adapun Idham Masse pernah mendaftarkan talak cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Akan tetapi, permohonan tersebut digugurkan lantaran suami istri itu tidak pernah hadir dalam sidang.

Catherine Wilson kemudian memutuskan untuk menggugat cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023 lalu. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler