IDI: Diperlukan Pengawalan dan Pengawasan Penanganan Jenazah Orang yang Positif Covid-19

Rabu, 01 April 2020 – 19:08 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. FOTO: ANTARA/Dok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan jika perlu, pengawalan dan pengawasan harus dilakukan dalam memastikan masyarakat terutama keluarga mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19.

"Yang dirawat dengan COVID-19, apabila meninggal sebaiknya memang mengikuti prosedur pemberlakuan jenazah dan itu mohon dipatuhi oleh masyarakat dan dikasih tau ke masyarakat," kata Daeng kepada ANTARA, Jakarta, Rabu (1/4).

BACA JUGA: Peneliti Ini Memprediksi Jokowi Gagal Lindungi Rakyat dari Virus Corona

Daeng menuturkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka sel-sel dalam tubuhnya tidak langsung mati total seketika, tapi masih bisa bertahan beberapa lama sebelum pembusukan. Dengan begitu, virus pun masih bertahan di dalam tubuh manusia beberapa lama.

"Kalau baru meninggal itu sel-sel masih basah itu di dalam tubuh, proses pembusukan kan masih lama itu belum mati betul sel-selnya, virusnya masih bertahan," ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov DKI Masih Kekurangan Tenaga Medis Pasien Corona

Daeng menuturkan jika orang memegang langsung tubuh jenazah COVID-19, maka akan berisiko terinfeksi virus corona penyebab penyakit itu, misalnya pegang area wajah, mulut, hidung, atau terkena cairan dari tubuh jenazah itu.

Oleh karena itu, kata Daeng, masyarakat harus mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19 agar tidak menyebabkan penularan kepada mereka yang masih hidup.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Bebaskan 13.430 Narapidana di Suluruh Indonesia

Menurut Daeng, terkadang masyarakat belum atau kurang memahami prosedur penanganan jenazah COVID-19, karenanya dikhawatirkan mereka akan bertindak sembrono yang berakibat terjadinya penularan COVID-19, misalnya membuka kantong plastik yang membungkus jenazah dan memandikan jenazah.

Jika diperlukan, menurut Daeng, aparat keamanan atau aparat pemerintah melakukan pengawalan dan pengawasan hingga penguburan jasad dari orang positif COVID-19 untuk mencegah agar masyarakat tidak membuka kantong plastik yang membungkus jenazah, menyentuh jenazah bahkan memandikan jenazah.

"Kalau perlu waktu penguburan itu ada yang mendampingi supaya masyarakat tidak nekat membuka (kantong plastik jenazah), itu resiko sekali untuk terjadi penularan," tutur Daeng. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler