IDI Ikut Desak Moratorium Penerbitan Izin Fakultas Kedokteran

Jumat, 21 Juni 2019 – 07:09 WIB
Mahasiswa kedokteran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muncul desakan agar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tidak lagi mengobral izin fakultas kedokteran (FK) dan fakultas kedokteran gigi (FKG) baru. Sejumlah elemen atau organisasi yang terkait dengan dokter serta dokter gigi menuntut diberlakukannya moratorium izin FK dan FKG baru.

Tuntutan penghentian sementara penerbitan izin FK dan FKG baru itu disampaikan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bambang Supriyatno.

BACA JUGA: Mimpi UM Dirikan Fakultas Kedokteran Terganjal Moratorium

Tuntutan moratorium tersebut disepakati juga oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majalis Kolegium Kedokteran Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), serta sejumlah organisasi lain.

Bambang menuturkan, ada peningkatan jumlah FK yang signifikan. Pada 2015, jumlah FK di Indonesia ada 72.

BACA JUGA: Universitas Negeri Gorontalo Kini Punya Fakultas Kedokteran

BACA JUGA: Pernyataan Keras Pengamat Diarahkan ke Penolak PPDB Sistem Zonasi

’’Sekarang ada 89 FK. Tampaknya bisa kebanyakan. FKG sekarang 32 unit,’’ katanya di kantor KKI Jakarta (19/6). Belum lagi terkait dengan akreditasinya, masih banyak FK yang terakreditasi C.

BACA JUGA: Potret Kualitas Fakultas Kedokteran di Indonesia

Bambang menganggap keluarnya izin operasional FK baru oleh Kemenristekdikti banyak yang tidak memenuhi prosedur. Dia mencontohkan, penambahan dari 72 menjadi 89 FK, hanya 6 FK yang proses visitasinya sesuai prosedur. Yakni proses visitasi yang diikuti unsur atau elemen terkait.

Ketua AIPKI Mahmud Ghaznawie menyampaikan, moratorium bisa dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Misalnya menunggu FK yang baru menuntaskan satu angkatan sampai wisuda. Kemudian, dokter lulusan FK baru tersebut dievaluasi. ’’Dilihat kualitas mereka seperti apa,’’ tuturnya.

Dia menjelaskan, jangan sampai di Indonesia muncul kesan mendirikan FK maupun FKG itu mudah. Sementara produktifitas atau kualitasnya rendah.

Menurut Mahmud, proses pengajuan izin FK diawali dengan memasukkan proposal ke Kemenristekdikti. Kemudian yang dinilai layak akan dilakukan visitasi.

Nah, proses visitasi seharusnya diikuti oleh seluruh organisasi terkait. Namun, pada prakteknya, sering kali organisasi yang ikut dalam visitasi tidak komplet. Namun, tiba-tiba izin operasional FK atau FKG terbit.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M. Faqih juga mendukung tuntutan moratorium. Dia menilai Kemenristekdikti tidak memiliki dokumen kajian yang jelas dan masuk akal terkait kebutuhan dokter di Indonesia. Kalaupun ada daerah tertentu yang mengalami kekurangan dokter, solusinya tidak harus mendirikan FK di daerah tersebut.

Daeng mengatakan, data di IDI saat ini, ada 174 ribu dokter umum. Dari jumlah itu, ada sekitar 142 ribu dokter umum yang berpraktek. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, perbandingannya sekitar 1:2.000 atau satu dokter melayani 2.000 orang.

Dia lantas membandingkan dengan statemen dari BPJS Kesehatan yang menyebutkan perbandingan 1:5.000 itu masih ideal. Baginya, perhitungan BPJS Kesehatan tersebut bisa dipertanggungjawabkan. ’’Maka (jumlah dokter, Red) sudah berlebih,’’ katanya.

BACA JUGA: Honorer K2 Daftar PPPK Jangan Berharap Belas Kasihan

Menurut dia, saat ini produksi dokter-dokter baru di Indonesia cukup besar. Dalam setahun, di seluruh Indonesia rata-rata diproduksi 10 ribu sampai 12 ribu dokter baru.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan Iptek-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan sudah menerima surat permintaan moratorium itu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan dari Kemenristekdikti.

Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim menuturkan, pemerintah akan melihat kebutuhan dokter secara riil untuk seluruh Indonesia. ’’Khususnya di daerah-daerah yang relatif terpencil. Guru besar UGM itu mengatakan rasio jumlah dokter dengan penduduk sebenarnya sudah lama didiskusikan. (wan/oni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Minimnya Fakultas Kedokteran Terakreditasi A


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler