Mimpi UM Dirikan Fakultas Kedokteran Terganjal Moratorium

Kamis, 04 April 2019 – 00:14 WIB
Universitas Negeri Malang (UM). Ilustrasi Foto: Radar Malang

jpnn.com, MALANG - Keinginan Universitas Negeri Malang (UM) untuk mendirikan fakultas kedokteran dan membangun rumah sakit mendapat ganjalan.

Ini karena Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan moratorium atau penangguhan.

BACA JUGA: Kesempatan Emas Beli Rumah Impian

”Benar karena ada moratorium, kami menghentikan langkah membangun pendidikan kedokteran dan rumah sakit,” ujar Wakil Rektor I UM Prof Dr Budi Eko Soetjipto MEd MSi seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Meski tertunda, Budi menyatakan itu tidak menghalangi langkah UM untuk mempersiapkan pendirian pendidikan kedokteran. ”Dulu pendirian RS ini cikal bakalnya dari prodi kesehatan masyarakat. Tetapi, rencana memang ada pendidikan kedokteran yang kami bangun,” tambah Budi. Arah pembangunan rumah sakit yang rencananya dibangun di kampus II UM di Lesanpuro ini, memang mengarah ke rumah sakit fisioterapi.

BACA JUGA: Driver Ojek Online Bisa Kantongi Rp 9 Juta per Bulan, Itu Dulu...

BACA JUGA: PPDB 2019 Dipastikan Tetap Pakai Sistem Zonasi

Langkah UM membuat rumah sakit fisioterapi kelas C, agar ada perbedaan antara rumah sakit milik UM dengan Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Islam Malang. ”Kan kami ada ilmu keolahragaan dan RS Fisioterapi linier dengan itu,” jawab pejabat golongan IV/d ini.

BACA JUGA: Ajak Khofifah, Jokowi Mampir ke Tempat Siti Kholifah

Namun meski ada embel-embel fisioterapi, dia menyatakan di dalam RS UM nanti tetap tersedia layanan poliklinik umum seperti yang dimiliki rumah sakit pada umumnya. Malah, tenaga dokter yang mengisi RS itu sudah dipersiapkan.

Jika pendirian fakultas ilmu keolahragaan (FIK) tuntas, menurut dia, saat ini sudah ada enam dokter di fakultas tersebut. Sementara itu, rincian pembangunan RS ini nanti akan memiliki jumlah kamar antara 50–100 kamar. Meskipun jumlah tersebut belum pada keputusan final.

”Ketika moratorium dibuka, kami sudah bisa langsung ajukan proposal. Saat ini, ya ke-pending pengajuan proposalnya,” singkat guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM ini.

Sementara untuk pendanaan, memang ada rencana alokasi Rp 400 miliar saat pembahasan bersama di bulan Februari tahun lalu. Tetapi alokasi itu bisa saja berubah.

Alokasi tersebut, memungkinkan untuk pembangunan gedung di lahan sebesar 8 hektare di kawasan kampus II UM. Saat ini, kawasan kampus II UM dihuni mahasiswa prodi pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) dan prodi pendidikan anak usia dini (PAUD). Kalau RS UM nantinya dibangun di kawasan kampus II, secara bertahap ada pemindahan mahasiswa.

Sementara, gedung yang disiapkan UM untuk kedua prodi ini, nanti ditempatkan di gedung-gedung PPG. ”Wah, ada gedung baru PPG kan sudah kami siapkan sarana prasarana termasuk mebelnya,” tambah pria kelahiran asli Malang ini.

Sementara, gedung PPG yang sudah hampir jadi ini akan diatur jam kosong serta kelas kosong untuk bisa digunakan mahasiswa PGSD dan PAUD kuliah. Di sisi lain, Rektor UM Prof AH Rofi’uddin belum bisa memberikan banyak penjelasan.

”Semuanya harus didiskusikan dahulu, mulai dari anggaran dan pembangunan,” singkat dia. Terkait proposal yang harus dituntaskan sebelum moratorium pendidikan kedokteran dibuka lagi, dia pun masih perlu mendiskusikan dengan banyak pihak. (san/c1/abm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDI Perjuangan Optimistis Jokowi - Maruf Raih 70 Persen di Jatim


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler