jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Ilham Oetama Marsis mengingatkan satuan tugas (satgas) penanganan vaksin palsu yang terdiri dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Bareskrim Polri bahwa tenaga medis juga menjadi korban peredaran vaksin palsu. Karenanya, IDI meminta Bareskrim fokus menyasar aktor intelektual vaksin palsu ketimbang hanya berkutat pada tenaga medis yang terlibat.
Ilham mengatakan, tenaga medis berkewajiban membantu pasien. Tapi hal itu tak bisa serta-merta menjadi alasan mengaitkan tenaga medis dengan kasus vaksin palsu.
BACA JUGA: Bambang Soesatyo Terima Tiga Gratifikasi
"Kami minta Kemenkes dan Bareskrim tangkap aktor intelektualnya. Undang-undang tidak menyebutkan bahwa dokter tidak diharuskan bertanggung jawab atas pasiennya. Tidak ada yang mengaitkan. Tapi terlepas dari itu, dokter harus membantu pasiennya," kata Ilham dalam konferensi pers di PB-IDI di Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Ilham menegaskan, Bareskrim harus menemukan otak di balik peredaran vaksin palsu. Menurut dia, kasus vaksin palsu telah merusak citra profesi tenaga medis Indonesia.
BACA JUGA: Datang ke KPK, Saipul Jamil Cuma Senyum
Di sisi lain, Ilham juga menyatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan harusnya juga bertanggung jawab dalam kasus vaksin palsu. Sebab, katanya, kedua institusi itu tidak melakukan pengawasan secara ketat.
"Ini seperti Kemenkes melempar bola dengan menyudutkan profesi dokter yang salah. Padahal pemerintah punya peran penting untuk menghindari kasus seperti ini terjadi," ujarnya Ilham.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sikat Harta Sanusi, KPK Panggil Pejabat Ditjen Pajak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dilarang Main Pokemon!
Redaktur : Tim Redaksi