"Jika (pemanggilan) itu sudah menjadi keputusan dan kebijakan DPR maka itu harus ditindaklanjuti. Dan saya kira, Timwas ini yang harus mengawal sungguh-sungguh, karena ini sudah menjadi kebijakan," kata Idrus Marham kepada wartawan, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (11/9).
Seperti diketahui, Timwas Century berencana untuk memanggil Antasari dan JK, Rabu (11/9), untuk didengar keterangannya terkait kasus Century. Pemanggilan ini juga sempat menimbulkan pro dan kontra di internal timwas.
Idrus menegaskan, proses hukum kasus Century juga harus berakhir dalam kepastian. Menurut dia, misalnya KPK sudah mengatakan ada indikasi, ya itu harus dilanjutkan. "Jadi jangan berhenti di situ lagi. Kalau memang tidak ada indikasi ya itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi, jangan ini dibiarkan lama rakyat lupa dan tidak bisa seperti itu. Jadi harus ada kepastian," ujar yang mantan Ketua Panitia Khusus Century di DPR itu.
Jadi, Idrus menegaskan, persoalan intinya ada di KPK. Karenanya, ia mengingatkan mestinya Timwas itu konsentrasi di KPK. "Jangan lagi melakukan proses Pansus baru. Jadi, timwas itu harus memanggil KPK, dari data yang dikumpulkan kemarin itu sudah jelas. Saya ketuanya jadi saya paham itu sudah jelas," ungkap dia.
Saat dimintai penegasannya apakah tidak perlu timwas memanggil JK dan Antasari, Idrus menegaskan, "Konsentrasinya bukan di sana. Tapi kalau dipanggil untuk backup data, itu bisa. Tetapi jangan konsentrasi di pemanggilan JK dan Antasari itu, jadi jangan sampai nuansa politiknya itu lebih kuat dari nuansa hukumnya," tambahnya.
Ia menegaskan kalau berangkat dari KPK, berarti nuansa hukumnya yang kuat. "Kita ingin semua ini cepat selesai," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Harap Teroris Lain Serahkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi