jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih menekankan peran Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN non bank untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, khususnya yang dikelola perusahaan BUMN.
"Kami berharap IFG yang mengedepankan proteksi bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi yang akhir-akhir ini sempat diguncang kasus-kasus gagal bayar, salah satunya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih melalui keterangan yang diterima Rabu (27/10).
BACA JUGA: Analisa Bamsoet soal Gagal Bayar Asuransi, Jangan Lakukan Ini
Dia mendorong IFG terus menawarkan produk yang sifatnya berkelanjutan bagi perusahaan serta memberikan proteksi kepada pemegang polis.
Salah satu caranya dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang terintegrasi. IFG diminta terus memperkuat keterlibatan holding utamanya pada produk.
BACA JUGA: OJK Diminta Segera Selesaikan Gagal Bayar Asuransi
"Tujuannya memastikan produk tersebut aman, baik bagi perusahaan maupun nasabah," tegas anggota Fraksi Golkar DPR Dapil Bali ini.
Demer menjelaskan IFG merupakan holding yang dibentuk pemerintah untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan non bank yang lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan.
BACA JUGA: Ternyata Ini Pentingnya Memiliki Asuransi Smartphone
Untuk diketahui, penetapan IFG sebagai holding BUMN non bank merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi