IFG Libatkan KPK Bekali Manajemen Pemahaman Antikorupsi

Senin, 19 April 2021 – 14:59 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG) mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi model percontohan penyelenggaraan skema pendidikan antikorupsi.

Pendidikan antikorupsi yang diberikan berupa mengenal dan memahami korupsi pada BUMN sektor jasa keuangan serta pencegahannya.

BACA JUGA: KPK Meleset dari Target Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia

"Semoga terus berlanjut sehingga bisa terus berkolaborasi," kata Direktur Keuangan dan SDM IFG Rizal Ariansyah dalam keterangannya, Senin (19/4).

Kolaborasi IFG dengan KPK ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang sudah terjalin sebelumnya berkaitan dengan upaya penguatan integritas dan tata kelola yang dilakukan oleh IFG.

BACA JUGA: Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan

Bukan hanya kerja sama kurikulum, IFG dan KPK juga memungkinkan sinergi staf pengajar dalam rangka mewujudkan perilaku antikorupsi khususnya di sektor jasa keuangan nasional.

Pada pendidikan antikorupsi kali ini, senior management dari IFG holding dan perusahaan anggota holding menjadi sasaran pertama sebagai peserta pendidikan batch pertama ini. 

BACA JUGA: Implementasikan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gelar Webinar AntiKorupsi

"Para manajemen senior merupakan bagian dari pengambil keputusan, menjadi role model, dan ikut mengambil kebijakan dalam perusahaannya masing-masing,” kata Rizal.?

Menyadari hal tersebut, Rizal menegaskan bahwa sangat penting untuk memahami segala hal berkaitan dengan korupsi supaya terhindar dari segala risiko baik risiko pidana maupun risiko kredibilitas.

Selain itu, pemahaman dan kesadaran tentang antikorupsi sesungguhnya juga akan berdampak positif terhadap performa dan kinerja perusahaan.

Sebab akan berpengaruh terhadap keyakinan, kepercayaan diri, dan rasa aman saat pengambilan keputusan serta perumusan berbagai kebijakan penting dalam perusahaan.

”Bagi kami pendidikan antikorupsi ini tidak sekadar dalam konteks pencegahan korupsi tapi sekaligus juga menghilangkan ketakutan dalam proses-proses pengambilan keputusan yang disebabkan kurang paham dan lemahnya kesadaran antikorupsi," kata Rizal. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler