Implementasikan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gelar Webinar AntiKorupsi

Selasa, 30 Maret 2021 – 23:55 WIB
PT Pegadaian menggelar Webinar Anti Korupsi bertema 'Memahami, Mengendalikan Risiko, dan Mencegah Korupsi pada Korporasi' dengan narasumber juru bicara KPK (2016-2019) Febri Diansyah, Selasa (30/3). Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian menggelar Webinar Anti Korupsi bertema 'Memahami, Mengendalikan Risiko, dan Mencegah Korupsi pada Korporasi' dengan narasumber juru bicara KPK (2016-2019) Febri Diansyah, Selasa (30/3).

Kegiatan ini salah satunya bukti Pegadaian untuk terus mengimplementasikan budaya AKHLAK.

BACA JUGA: Pegadaian Siap Fasilitasi Mahar Pernikahan

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan budaya AKHLAK yang terdiri dari nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif adalah pedoman bagi seluruh pegawai perseroan dalam menjalankan tugas.

“Agar budaya AKHLAK dapat terlaksana dengan baik dan konsisten, maka perusahaan terus melakukan internalisasi budaya tersebut secara terus-menerus kepada seluruh karyawan," ujar Basuki.

BACA JUGA: Mbah Mijan Sebut Bakal Punya Cucu dari Nissa Sabyan, Hamil?

Sebelumnya, Pegadaian juga menggelar acara Ngopi Aksi 'Ngobrol Inspiratif Anti Korupsi' dengan pembicara Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

BACA JUGA: Selain Biaya Logistik, Masih Banyak Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia

Sementara itu, Febri dalam paparannya menyampaikan tindak korupsi biasanya dimulai dari gratifikasi.

Oleh karena itu gratifikasi harus dikendalikan dengan tiga prinsip dasar yaitu: pertama, penolakan; kedua, pelaporan atas penolakan, dan ketiga, pelaporan atas penerimaan dalam hal gratifikasi tidak dapat ditolak.

“Selain  gratifikasi, bentuk tindak pidana lainnya adalah penyuapan dan pemerasan. Tindakan koruptif tersebut dimulai dari gaya hidup yang bersangkutan atau keluarganya tidak sepadan dengan penghasilan yang diterima. Akibatnya dia membiayai gaya hidupnya dengan uang yang diperoleh dengan cara tidak semestinya," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Febri juga mengimbau kepada seluruh Insan Pegadaian untuk menjaga amanah sejalan dengan nilai-nilai budaya AKHLAK.

Budaya hedonisme yang menjadi akar perilaku koruptif harus dikikis, sementara itu budaya prestatif harus dikembangkan terus-menerus.

“Kami juga harus membiasakan memberikan apresiasi kepada orang lain karena prestasinya, bukan karena harta yang dimiliki. Ini penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju serta bebas dari korupsi,” tukas Febri.(ikl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Rokok di Pasaran Perlu Diawasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler