IGI Minta Tahun Ajaran Baru dDitunda Hingga 2021

Rabu, 20 Mei 2020 – 19:57 WIB
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda tahun ajaran baru hingga Januari 2021.

"Kami berharap untuk tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021. Sehingga masa dari Juni hingga Desember digunakan untuk menggembleng guru secara maksimal," ujar Ramli dalam diskusi "Evaluasi Kebijakan Pendidikan Nasional" yang di Jakarta, Rabu (20/5).

BACA JUGA: Peringatan Keras MUI Kepada Pemerintah

Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli. Ramli menambahkan dimundurkannya tahun ajaran baru tersebut dikarenakan pandemi COVID-19 masih berlangsung.

"Kemendikbud harus melakukan pembinaan terhadap guru, sehingga guru bisa menyelenggarakan pembelajaran daring dengan baik," ujar dia.

BACA JUGA: Update Corona 20 Mei: Pelonggaran Diberlakukan, Penambahan Kasus Positif Cetak Rekor Tertinggi

Ramli juga meminta agar ada jaminan tercukupinya kebutuhan pokok pada guru. Selain itu mekanisme relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dilanjutkan.

Dalam relaksasi penggunaan dana BOS tersebut, sekitar 50 persen dari dana tersebut boleh digunakan untuk pembayaran gaji guru.

BACA JUGA: Update Corona 20 Mei: Ada Lonjakan Kasus Positif di Jabar, Ini Datanya

"Selain itu, perlu adanya insentif tambahan untuk sekolah itu," kata dia.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan tidak masalah jika tahun ajaran baru tetap dilangsungkan pada Juli.

"Dengan catatan, pemerintah harus bisa mengurangi disparitas masyarakat yang mampu dan tidak mampu," katanya.

Pembelajaran jarak jauh, kata Satriwan, membuka lebar disparitas ekonomi masyarakat yang mampu dan tidak mampu, yang mana masyarakat mampu dapat melakukan pembelajaran dengan baik.

Sementara masyarakat tidak mampu kesulitan melakukan pembelajaran daring karena keterbatasan sarana.

"Pemerintah perlu memperpendek ketimpangan seperti itu. Selama pelaksanaan pembelajaran daring ini, kami belum melihat hal itu dilakukan," kata Satriwan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler