IGI: Seleksi CPNS dan PPPK dari Guru Honorer Harus Diperketat

Kamis, 06 Februari 2020 – 11:11 WIB
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi sistem rekrutmen honorer di Indonesia yang serampangan terutama untuk tenaga guru.

Alhasil kualitas pendidikan di tanah air jeblok.

BACA JUGA: Daftar Nama 15 Orang Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2019

"Bagaimana mutu pendidikan di Indonesia bisa meningkat, kalau yang direkrut bukan lulusan guru. Orang-orang yang tidak berlatar pendidikan guru disuruh ngajar hanya karena masih ada ikatan saudara," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Kamis (6/2).

Itu sebabnya IGI meminta pemerintah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk direkrut menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan PNS.

BACA JUGA: Ketum Ikatan Guru Indonesia Ingin Sosok Ini jadi Mendikbud

Pasalnya, tanpa seleksi yang ketat justru hanya akan menimbulkan masalah baru yaitu rendahnya kualitas guru Indonesia.

Ramli juga menyoroti jumlah honorer yang begitu besar baik dari kalangan guru maupun non guru mengakibatkan Kementerian Keuangan akan kesulitan mengakomodir penggajiannya.

BACA JUGA: Bukan Hanya Honorer K2 yang Tunggu Perpres PPPK, Pemda Juga

Apa lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan rasa mulesnya terhadap beberapa janji kampanye Presiden Jokowi. Artinya keuangan negara sangat terbatas sesungguhnya

Ramli menyebutkan, jika ditelusuri sebenarnya mayoritas dari honorer terutama yang bukan guru direkrut karena beberapa jalur misalnya jalur keluarga, tim sukses, atau pertemanan. Karena itu rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS harus betul-betul selektif dengan mempertimbangkan dua hal.

Pertama, pembobotan kualitas seperti jalur PNS pada umumnya. Kedua, pembobotan penghargaan terhadap pengabdian di mana IGI mengusulkan setiap satu tahun pengabdian diberikan penghargaan 1% dari total pembobotan

"Kami tidak mau bermain-main secara politis hanya karena ingin disebut memperjuangkan honorer kemudian memaksakan semua honorer meskipun dengan kualitas yang tidak cukup untuk diangkat menjadi guru," tegasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler