Ihihi.. Maling Tertangkap Gara-gara Sandalnya Ketinggalan

Senin, 23 November 2015 – 07:50 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KENDARI – Tiga pelaku pecurian barang elektronik berhasik diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari Unit Buru Sergap (Buser) bersama Intelkam Polres Kendari akhir pekan kemarin.

Mereka ialah El, Je dan Sa yang merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Selain mengamankan komplotan maling itu, polisi juga menyita empat unit HP, jam tangan (1), PSP dan Playstation 2 (1), serta parang (4).

BACA JUGA: Akui Ada Kerabat Tolak KBPH Suryodilogo jadi Paku Alam X

Penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari laporan warga Lepolepo H Baharu. Dia mengaku kecurian tas berisi handphone dan sejumlah uang saat menjalankan salat Jumat.  

"Berdasarkan alat bukti awal, korban menemukan sepasang sandal diduga milik pelaku. Menurut korban sendal itu sering dilihatnya di sebuah rumah kost yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya. Sandal itulah yang kami amankan dan menunggu anggota lain datang," kata Kanitreskrim Polres Kendari, Ipda Abdul Haris, Minggu (22/11).

BACA JUGA: Kecantol Pria Lain, Istri Pilih Tinggalkan Suami

Polisi pun melakukan pengembangan. Mereka masuk ke salah satu kamar kos di kawasan itu. Saat itu, para maling tersebut tengah tertidur lelap. Salah satu pelaku Sa kemudian diinterogasi petugas.

"Setelah kami cecar pertanyaan ternyata memang mereka DPO kami. Kami mendalami tersangka ini hingga akhirnya dia mengakui perbuatannya bahwa pernah mencuri motor,” ujar Abdul.

BACA JUGA: Memalukan Nih! Biayai Keluarga kok Pakai Duit Curian

“Soal Curnik awalnya dia belum akui. Namun ketika kami menggeledah kamar mereka, di dalam lemari dan di bawah tempat tidur ada semua barang bukti hasil curian. Korban yang kami bawa di TKP mengakui bahwa itu barangnya. Di situlah mereka tidak bisa berkutik," tegas Abdul. (egy/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prosesi Pemakaman Paku Alam IX, Lebih Cepat dari Rencana Awal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler