jpnn.com - MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli tidaknya ijazah milik para abdi negara di Sulut itu.
Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi mengatakan, hasil penelitian ijazah PNS ini nantinya akan dikonfirmasi dengan Kemenristek Dikti. “Hasil scan tersebut akan kami konfirmasikan dengan Dikti. Akan ketahuan apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak,” sambungnya.
BACA JUGA: Ulang Tahun, Bupati Enthus Ruwatan, Peserta Bawa Kain Kafan
Jika ditemukan palsu, PNS yang lulusan SMA yang naik pangkat dengan ijazah palsu sarjana, maka diturunkan pangkatnya. “Belum ada wacana untuk dipecat. Kecuali, PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, kami bisa pecat,” ungkapnya.
Senada, Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. “Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pengiriman Batu Akik ke Luar Negeri Meningkat
Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov yang menggunakan ipal. “Jika ada, tentunya ini sangat memalukan,” imbuhnya.(MP/sam/jpnn)
BACA JUGA: Rencananya Habis Pesta Miras Mau Sambung Pesta Seks, Tak Jadi Lantaran Digerebek Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafsu Membara Hilangkan Akal Sehat, Sepasang Kekasih Nekat "Kuda-Kudaan" di Halaman Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi