Ijazah Bupati Bengkalis Kembali Disoal

Kamis, 02 Februari 2017 – 22:18 WIB

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mempelajari lebih lanjut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin seperti yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat.

"Kami akan turunkan kembali tim untuk studi dokumen, wawancara dengan kopertis dan perguruan tinggi yang bersangkutan terus lakukan obeservasi proses belajar menngajar selama yang bersangkutan aktif disana," kata Paristiyanti.

BACA JUGA: Tahun Ini, Ada Cara Baru Cegah Pemalsuan Ijazah

Paristiyanti mengkui jika salah satu kelemahan yang sering dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi dan swasta adalah konsistensi untuk merapaikan memadukan data-data mahasiswa yang ada.

"Saya aja bisa jadi ini kalau dicek lagi ke data perguruan tinggi pendidikan tinggi status saya masih S2,"demikian kata Paristiyanti dalam diskusi bertajuk "Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Kepala Daerah" yang diselenggarakan lembaga Pilkada Watch di Jakarta, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Terapkan Verifikasi Elektronik untuk Atasi Ijazah Palsu

Menurut Paristiyanti, pada verifikasi data awal jejak pendidikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, yang bersangkutan telah membuktikan pernah menjalani pendidikan strata 1 dan terdaftar di sebuah perguruan tinggi sesuai ijazah yang dilampirkan saat mencalonkan diri sebagai bupati.

Keabsahan pendidikan Amril juga dijamin oleh perguruan tinggi bersangkutan.

Namun datang lagi laporan masyarakat bahwa ada dugaan perguruan tinggi di mana Amril menjalani pendidikan tidak memiliki izin. "Oleh karena itu akan kami cek lagi."

Di tempat yang sama, Ketua LSM-Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) Solihin mengatakan, Kemenristekdikti harus cepat selesaikan kasus ini. "Biar masyarakat Bengkalis bisa tenang pemimpin mereka ijazahnya palsu atau tidak," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler