Terapkan Verifikasi Elektronik untuk Atasi Ijazah Palsu

Jumat, 30 Desember 2016 – 16:59 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com--‎Kasus ijazah palsu (Ipal) yang masih terjadi mendorong pemerintah membuat langkah pengamanan.

Salah satu yang diterapkan adalah menggunakan sistem elektronik.

BACA JUGA: 9 Universitas Swasta Raih Akreditasi A, Ini Daftarnya

"Jadi sistem verifikasi ijazah dilakukan secara elektronik. Dengan cara ini, yang palsu-palsu tidak bisa lolos," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Jumat (30/12).

‎Untuk melihat ijazah palsu atau tidak saat verifikasi adalah bila tidak bisa masuk ke pangkalan data berarti sertifikat kelulusan tersebut palsu.

BACA JUGA: Sekolah Terkena Banjir di Bima Harus Segera Ditangani

Dalam pangkalan data, berisi semua nomor registrasi ijazah yang dikeluarkan seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

"Yang masuk pangkalan data tentunya PTN maupun PTS yang terdaftar. Yang tidak terdaftar tidak bisa masuk," tegasnya.

BACA JUGA: UHAMKA Dapat Kado Akhir Tahun dari Kemenristek Dikti

Dia pun mengimbau, masyarakat jangan percaya dengan ajakan perguruan tinggi yang menawarkan ijazah S1 atas S2/S3 tanpa kuliah.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan SMA Berbakat Naik, Daya Tampung Kampus Rendah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler