Ijtima Ulama Larang Kawin Kontrak, PPP Keluarkan Instruksi, Tegas!

Sabtu, 18 Desember 2021 – 16:14 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menginstruksikan fraksinya di DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti ijtima ulama terkait kawin kontrak.

Sebslumnya, MUI Kabupaten Bogor menggelar Ijtima Ulama 2021 yang isinya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Soal Kasus Penggelapan, Zaskia Sungkar Diperiksa 5 Jam di Kejari Bogor

"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, Sabtu (18/12).

Awiek sapaan Achmad Baidowi menyebut fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.

BACA JUGA: Haji Lulung Meninggal Dunia, PPP Instruksikan Kadernya Gelar Tahlilan

Oleh karena itu, PPP berharap praktik kawin kontrak bisa diakhiri di wilayah yang dipimpin Ade Yasin tersebut.

"Terhadap fenomana kawin kontrak, banyak korban khususnya dari kalangan perempuan bahkan juga menjadi korban kekerasan," tutur Awiek.

BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Malaysia: Shin Tae Yong Minta Evan Dimas dkk Lakukan Ini

Ketua DPP PPP itu menyebut parpolnya siap mendukung langkah Ade Yasin memerangi praktik kawin kontrak melalui penerbitan peraturan bupati.

"Jika perlu, bersama DPRD untuk menerbitkan Perda," tutur Awiek. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Anggap Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Berlebihan dan Mengada-ada


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler