PPP Anggap Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Berlebihan dan Mengada-ada

Jumat, 19 November 2021 – 21:10 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat berlebihan dan mengada-ada. 

Tuntutan pembubaran MUI itu ramai di media sosial, setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap salah satu pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme. 

BACA JUGA: Densus 88 Jerat Ahmad Zain An-Najah Cs dengan Pasal Pendanaan Terorisme 

"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror sangat berlebihan dan mengada-ada," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi Jakarta, Jumat (19/11). 

Dia menegaskan dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam kasus terorisme, merupakan aksi individu, bukan kelembagaan. 

BACA JUGA: Polda Riau Sikat Anak Jenderal Pelaku Illegal Logging

Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan bahwa lebih banyak pengurus MUI yang tidak sependapat dengan aksi terorisme. 

"Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya," ujarnya.

BACA JUGA: Bripka MN Tembak Briptu HT Menggunakan Senpi Laras Panjang V2 Sabhara Polri, AKBP Herman Bilang Begini 

Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai MUI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat.

Menurut dia, di dalam MUI terdapat banyak tokoh yang kompeten di bidang keilmuannya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.

Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Selasa (16/11) pagi.

Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.

Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler