MATARAM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerjunkan tim ke beberapa pasar di Kota Mataram. Mereka memeriksa bahan-bahan makanan yang dijual di pasar. Hasilnya, petugas menemukan banyak bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin, dan zat pewarna kain.
Kepala BPOM Mataram Sri Utami Ekaningtias mengungkapkan, ikan yang dijual di Pasar Mandalika mengandung formalin. Ikan tersebut didatangkan dari Sumbawa. Sementara, untuk terasi, timnya menemukan kandungan zat pewarna pakaian dan kertas. Sedangkan kerupuk mengandung boraks.
’’Kita langsung tes menggunakan alat repites untuk mengukur sejauh mana tingkat keamanan makanan ini. Zat-zat tersebut (formalin, boraks dan pewarna pakaian, Red) tidak bisa digunakan untuk makanan. Sangat berbahaya bagi yang konsumsi,’’ jelasnya kepada wartawan, kemarin.
Selain Pasar Mandalika, BPOM juga menerjunkan tim ke Pasar Kebon Roek dan Pasar Pagesangan. Tim itu melibatkan personel dari Dinas Kesehatan Kota Mataram, Disperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan, Polda NTB dan Satpol PP. Menurut Sri Utami, makanan berbahaya itu ditemukan saat menyisir areal Pasar Mandalika.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang berlangsung sekitar pukul 10.00 wita itu dimulai dengan menyisir pedagang cincau. Jualan H Suarti itu diambil sampelnya dan langsung dites kandungan zat di dalamnya.
Setelah mengambil sampel cincau, tim bergeser mengambil sampel ikan segar, kerupuk, dan cumi kering. Setelah sampel tersebut dikumpulkan, tim kemudian menyisir pedagang terasi. Satu per satu pedagang terasi itu ditanya dan diambil sampelnya. Saat pengambilan sampel itu, tim mempertanyakan asal barang, karena terasi yang diperjualbelikan ini mencurigakan, warnanya agak kemerah-merahan.
Selesai mengambil sampel, tim kemudian melakukan tes zat yang terkandung dalam bahan makanan tersebut. Tes yang berlangsung di dalam pasar itu ditemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya itu, di antaranya ikan segar, kerupuk, cumi kering dan terasi. Sementara, cincau, tahu serta makanan lain negatif dari zat berbahaya.
Pada sidak tersebut, tim BPOM Mataram mengambil 18 sampel. Di antaranya, ikan segar, cumi kering, tahu, cincau, kerupuk, terasi dan lainnya. Hasil sementara, makanan ada yang mengandung pewarna kertas, mengandung rhodamin, dan formalin. ‘’Zat-zat tersebut tidak bisa digunakan untuk makanan. Sangat berbahaya bagi yang konsusmsi,’’ jelasnya.(mis/cr-jay).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praktek Korupsi Kian Memiskinkan Rakyat NTT
Redaktur : Tim Redaksi