jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengatakan, pihaknya sedang berusaha mewujudkan Samsat Pertanahan.
Dia pengin semua urusan pertanahan mulai dari pengurusan sertifikat hingga pembayaran pajak satu pintu saja.
BACA JUGA: Sinergi Pemda Provinsi dan Kanwil BPN Akan Akselerasi Pembangunan Jabar
“Urusan pertanahan di DKI Jakarta ini tahu sendiri kan, jadi saya ingin Samsat Pertanahan untuk di DKI,” ujar Dwi saat ditemui wartawan, Jumat sore (6/11).
Mantan Direktur Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan BPN ini menerangkan, pelaku bisnis dan masyarakat di Jakarta apabila hendak mengurus sertifikat mesti datang ke Kanwil BPN DKI Jakarta, lalu mengurus pajak mesti ke Bapenda DKI Jakarta.
BACA JUGA: Pak Anies Umumkan Kabar Baik untuk Warga Ibu Kota, tetapi Jangan Terlena Ya
“Lalu mengurus izin dari tanah itu ke Dinas Cipta Karta Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, padahal ini tanah yang sama tetapi mengurus ke pemerintah pusat dan daerah berbeda dan ini masih berlangsung sampai sekarang,” imbuh Dwi.
Dia pun menginginkan agar semua urusan itu bisa diselesaikan di satu pintu saja yakni dengan Samsat Pertanahan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Inilah Strategi Kementerian ATR/BPN Perkuat Ketahanan Pangan
“Oleh karena itu (mengurus di tempat berbeda) membuat kerumitan luar biasa, atas dasar itu kami akan integrasikan ini,” tambah dia.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Dwi sangat tidak mudah. Pasalnyatanah di DKI Jakarta masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
“Cita-citanya begitu namun kendalanya belum lengkap (sertifikat) sejak zaman Belanda dulu,” ujar Dwi.
Untuk itu, Kanwil BPN DKI Jakarta bakal terus melakukan pencatatan untuk sertifikat tanah di DKI Jakarta hingga nanti bisa dibuat satu peta, satu data sampai mengurusnya hanya satu pintu saja. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan