jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais tidak menghadiri pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menimpanya, Sabtu (25/6).
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key mengatakan kliennya saat ini sedang dalam upaya berdamai dengan pihak RD selaku pelapor.
BACA JUGA: Soal Kasus Holywings, Ustaz Felix: Ini Bukan Ketidaksengajaan, Tetapi Promosi Terstruktur
"Ini bukan mangkir ya. Kalau mangkir itu datang tanpa alasan, ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu," kata Rahim kepada wartawan.
Rahim menambahkan saat ini pihak Iko sedang berkomunikasi dengan RD perihal berdamai.
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Iko Uwais Pengin Berdamai dengan RD
"Ya sedang diupayakan (untuk berdamai) sementara itu dulu ya," ujar Rahim.
Sebelumnya, seseorang berinisial RD membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
BACA JUGA: Kenapa Orang Mabuk Bisa Berkata Lebih Jujur? Simak Penjelasan Medisnya
Sebab Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Iko Uwais pun sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (17/6).
Polisi kemudian menaikkan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Namun, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi