jpnn.com, JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) mendapatkan penghargaan Mitra KLKH Terbaik 2023 sebagai pemegang PBPH yang berjasa meningkatkan kinerja Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini dberikan karena PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. merupakan representasi dari perusahaan-perusahaan mitra pemasoknya pemegang PBPH, dan dinilai bisa bekerja sama dengan baik antara peningkatan kinerja HTI, juga mengakomodasi kepentingan bisnis dan harapan masyarakat.
BACA JUGA: Menteri LHK Ajak Pemerintah Daerah Mengurangi Emisi GRK
Penghargaan dari Menteri LHK tersebut diterima Soewarso selaku direktur APP Sinar Mas.
“Meskipun tidak mudah, tetapi perusahaan bisa mengakomodasi kepentingan bisnis dan harapan masyarakat dengan bekerja sama,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 di Jakarta, Kamis (16/3).
BACA JUGA: Bojonegoro Raih Penghargaan Adipura 2022 dari KLHK
Pada kesempatan tersebut Soewarso mengatakan perusahaan akan bersinergi agar kepentingan bisnis, lingkungan dan sosial bisa berjalan dengan baik. Bisnis akan bisa berkelanjutan bila masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga.
Siti Nurbaya juga mengapresiasi upaya para rimbawan yang telah memperjuangkan penyelamatan hutan dan lingkungan di Indonesia.
BACA JUGA: Dirjen PSLB3 Beberkan Aksi Nyata KLHK Tuntaskan Pengelolaan Sampah di Daerah
Dia menyoroti perubahan mendasar yang telah terjadi di KLHK selama sembilan tahun terakhir di bawah kepemimpinannya.
Perubahan-perubahan tersebut menurut Menteri LHK memperkuat kerangka kerja untuk melindungi hutan dan lingkungan di Indonesia secara lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Hal ini menunjukkan bahwa KLHK mempunyai komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Indonesia dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam,” tutur Siti Nurbaya.
Menurutnya KLHK telah mengubah paradigma menjadi model yang lebih berpihak pada masyarakat dalam kelola hutan, khususnya masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, adanya perubahan orientasi dari orientasi bisnis yang hanya fokus pada pengelolaan kayu (timber management) menjadi orientasi pada pengelolaan kawasan hutan secara holistik yang berkelanjutan (forest landscape management) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan mengedepankan sustainable forest management.
Kementerian LHK telah memberikan perhatian yang lebih besar pada perlindungan dan pemulihan lingkungan dengan memperhatikan ekosistem dan keberlangsungan hidup dengan membangun pusat-pusat persemaian yang hasilnya diberikan kepada masyarakat secara luas.
Sementara itu, terkait dengan circular economy, pengendalian sampah dan limbah, KLHK telah memperkenalkan konsep ekonomi sirkular untuk mengurangi sampah dan limbah, serta memperkuat sistem pengendalian limbah di Indonesia.
Menteri Siti mengatakan KLHK telah mengembangkan sistem kerja yang lebih efisien dan efektif untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk restorative justice, kementerian telah menerapkan prinsip restorative justice dalam penegakan hukum lingkungan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad