jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam ekspos gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
"Hari ini kami memenuhi undangan Jampidsus untuk melaksanakan ekpos atau gelar perkara menyangkut penanganan Jaksa P," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Selasa (8/9).
BACA JUGA: Kasus Djoko Tjandra: Kejagung Garap Adik Jaksa Pinangki Hingga Manajer Pakubuwono Signature
Karyoto mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab KPK sebagai supervisi.
"Kami sudah mendengar dari pimpinan KPK untuk melaksanakan supervisi. Apa yang dipaparkan tadi oleh Jampidsus dan jajaranya kami sangat apresiasi. Sudah sangat bagus, dan cepat," ujarnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tangisan Bikin Merinding, Bursa Transfer, Perintah Baru, ASN Harus Tahu
Karyoto berharap penanganan gelar perkara Jaksa Pinangki ini on track, profesional, dan tidak ada hal-hal yang ditutupi.
Dia juga memastikan KPK akan terus mengawal perkara Jaksa P hingga tuntas di persidangan.
BACA JUGA: Besok, Kejaksaan Agung Ekspos Kasus Jaksa Pinangki di Hadap KPK dan Bareskrim
"Tentunya akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," kata Karyoto.
Sebagai penegak hukum, kata dia, ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
Dia meminta rekan media untuk terus mengawal dan meneruskan apspirasi dari masyarakat terkait keterbukaan yang ada. (mcr3/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama