Kasus Djoko Tjandra: Kejagung Garap Adik Jaksa Pinangki Hingga Manajer Pakubuwono Signature

Senin, 07 September 2020 – 21:52 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan guna mengusut kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pada hari ini, Kejagung memeriksa Pungki Primarini, yang merupakan adik dari Jaksa Pinangki.

“Pemeriksaan saksi Pungki merupakan yang kedua kali dilakukan penyidik,” ujar Hari dalam keterangannya, Senin (7/9).

BACA JUGA: Kejagung Undang KPK dan Bareskrim Ikuti Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki

Selain Pungki, Kejagung juga memeriksa Direktur Consumer Banking Bank Mega atas nama Gunawan, teller money changer Dollar Asia cabang Melawai atas nama Gunito Wicaksono, teller Dollarindo Money Changer atas nama Paramelasarideli, Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza atas nama Meliani Trikartika, dan Manager Residence The Pakubuwono Signature atas nama Hendri Utama.

Lanjut Hari menuturkan, pemeriksaan para saksi diperlukan untuk memperkuat bukti yang tengah didalami penyidik dalam suap yang dilakukan Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Besok, Kejaksaan Agung Ekspos Kasus Jaksa Pinangki di Hadap KPK dan Bareskrim

“Pemeriksaan para saksi masih diperlukan meski besok akan dilakukan gelar perkara. Pemeriksaan dalam rangka memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan,” kata Hari.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Pungki diperiksa terkait aliran dana dalam TPPU kakaknya.

BACA JUGA: Pernyataan Ketua Komjak Dinilai Mengganggu Proses Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki

Diduga, ada aliran dana yang dititipkan kepada Pungki Primarini oleh kakanya. “Ini masih dalam proses penyidikan,” kata Febrie.

Dalam kasus ini, selain menetapkan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, penyidik juga menetapkan politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Andi disebut sebagai perantara antara Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler