jpnn.com, MAGETAN - Wakil Bupati Magetan Samsi, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Magetan terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Jatim.
Anggota Panwaslu Magetan Ismangil, mengatakan, pemanggilan Samsi, terkait keikutsertaan politikus PDIP tersebut saat kampanye calon wakil gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno, pada Kamis (5/4) lalu.
BACA JUGA: Ribuan Warga Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada Jatim
"Saat pelaksanaan kampanye, kami belum menerima surat pemberitahuan izin cuti dari yang bersangkutan, sehingga Panwaslu perlu mengklarifikasi kepada Samsi," tegas Ismagil.
Sementara itu, Samsi menjelaskan, izin cuti kampanye Pilkada Jatim dari gubernur Jawa Timur sudah diterima pada 04 April 2018 lalu.
BACA JUGA: Khofifah Diancam Dibunuh
Karena itu saat pelaksanaan kampanye pada 5 April diri mengaku sudah mengantongi izin cuti.
"Hanya saja, pihak Panwaslu atau KPU tidak mengetahui izin cuti tersebut, sehingga ada miskomunikasi antara saya dengan panwaslu," ujar Samsi.
BACA JUGA: Puti Disambut Hangat di Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Karena bisa menunjukkan surat izin cuti kampanye, maka Panwaslu menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Samsi, saat ikut hadir dalam kampanye Puti Guntur Soekarno di Magetan. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY - AHY ke Jatim, Demokrat: Bu Mega dan Mbak Puan Kapan?
Redaktur & Reporter : Natalia