Ikut Pesta Miras, Dua Siswi Diciduk

Senin, 20 Januari 2014 – 07:07 WIB

jpnn.com - JOMBANG - Minuman keras (miras) oplosan sejenis cukrik tidak hanya digemari kalangan remaja atau pria dewasa. Minggu malam (19/1), anggota Polsek Jombang Kota menangkap lima anak baru gede (ABG) yang dua di antaranya perempuan. Mereka saat itu diduga tengah berpesta miras.

Lima ABG itu diciduk petugas di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, berikut barang bukti miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral. Dua ABG cewek yang ikut diciduk adalah ZM, 17, dan CS. Belakangan diketahui bahwa mereka merupakan pelajar yang tinggal di Desa Budug, Kecamatan Peterongan.

BACA JUGA: Napi Lapas Narkoba Coba Kabur

Sementara itu, tiga pemuda lainnya adalah Dedi, 20; dan Lukman Hakim, warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang; serta Luqi Sugianto, 19, warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro. Di antara tiga pemuda itu, Luqi terpaksa diperiksa intensif. Sebab, saat digeledah, ditemukan sebuah senjata tajam (sajam) jenis sangkur yang diselipkan di balik bajunya. Akibatnya, dia diperiksa secara terpisah.

Kapolsek Jombang AKP Tunggul Yahman menyatakan, lima ABG itu ditangkap petugas sekitar pukul 21.00. Saat berpatroli, petugas mencurigai segerombolan pemuda di pinggir Jalan Adityawarman.

BACA JUGA: Balita Tewas Terpanggang

Mereka terlihat tengah duduk dalam posisi melingkar di depan TK. Kecurigaan itu lantas diperkuat petugas. Selain kondisinya yang cukup gelap, polisi melihat dua gadis di antara tiga pria dalam gerombolan pemuda itu. "Berdasar kecurigaan tersebut, kami putuskan untuk menyergap mereka," ucap Tunggul.

Setelah dicek, mereka tengah kedapatan berpesta miras. Praktis, lima ABG itu langsung ditangkap. Namun, saat digeledah, petugas dikejutkan dengan temuan sangkur yang dibawa Luqi.

BACA JUGA: Dihukum Masuk Sel Dingin, Napi Tewas

Selanjutnya, Luqi diperiksa secara terpisah saat dibawa ke mapolsek. Sementara itu, empat rekan pesta mirasnya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Selain didata dan dibina, polisi memanggil orang tua ZM dan CS.

"Seorang pemuda diperiksa tersendiri. Sebab, membawa sajam bisa dijerat dengan undang undang darurat. Sekarang sedang kami kembangkan. Mungkin saja sajam itu mau digunakan untuk aksi kejahatan," ungkap Tunggul.(ris/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk Tuak, Perkosa PRT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler