Ikut SBY ke Luar Negeri, Vokalis Century Dituding Telah Terkooptasi

Jumat, 28 September 2012 – 20:40 WIB
Salah satu anggota Tim 9, Chandra Tirta Wijaya (paling kiri) saat berfoto bersama delegasi yang menyertai kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke New York, Amerika Serikat. Foto : Istimewa
JAKARTA - Keikutsertaan salah satu inisator pengungkapan kasus Century, Chandra Tirta Wijaya dalam rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke New York dinilai sebagai bentuk upaya penguasa untuk mengkooptasi lawan politik. Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, menyatakan bahwa perilaku kekuasaan di mana pun selalu berupaya mengkooptasi atau menyingkirkan lawan.

"Pada kasus Century, Misbakhun adalah contoh lawan yang disingkirkan, bahkan dibunuh karakternya. Pada kasus Chandra dari FPAN, itu merupakan tindakan kooptasi, paling tidak tindakan menjinakkan kasis Century," ucap Noorsy di Jakarta, Jumat (28/9).

Diberitakan sebelumnya, Chandra adalah salah satu inisiator Pansus Century. Baru-baru ini, Chandra ikut dalam kunjungan SBY ke New York.

Menurut Noorsy, ikutnya Chandra dalam rombongan SBY bukan hal mengagetkan. Sebab, Chandra adalah bagian dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dalam pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century memilih opsi A yang menganggap bailout Century tak bermasalah. "Dia  (Chandra) patuh pada keputusan fraksinya," imbuh Noorsy.

Lebih lanjut mantan anggota DPR RI yang dikenal getol mengungkap skandal cessie Bank bali itu mengatakan, belakangan penguasa negeri ini memang kembali terusik soal Century, terutama pascapemanggilan Jusuf Kalla dan Antasari Azhar oleh Tim Pengawas (Timwas) Century. Menurut Noorsy, jika para vokalis kasus Century tidak bisa dikooptasi maka pilihan selanjutnya adalah dibunuh karakternya.

"Kalau tidak bisa dikooptasi ya dibunuh karakternya. Kesaksian Antasari dan JK di depan Timwas Century yang direspon oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam dengan menyerahkan rekaman pertemuan 9 Oktober 2008 di Istana ke KPK, menunjukkan betapa terganggunya reputasi dan kredibilitas penguasa saat ini," ulas Noorsy.

Dikatakannya pula, jika sampai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi janjinya untuk menaikkan kasus Century ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangkanya maka wajah penguasa saat ini akan semakin tercoreng. "Publik akan mendapat pesan bahwa penguasa memang telah melakukan tindakan tidak terpuji dan mengandung pidana korupsi," katanya.

Noorsy pun mengingatkan para vokalis kasus Century untuk mampu bertahan dari godaan dan serangan pihak-pihak yang berseberangan. "Jika secara personal tidak kuat sikap, pikiran dan tindakannya, maka kooptasi berlangsung," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler