jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kaltim berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut terlibat dalam percepatan booster vaksinasi Covid-19.
Hal itu mereka lakukan demi menjaga operasional perusahaan agar tetap stabil meskipun di tengah pandemi.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Jadi Penanggung jawab Distribusi Urea Bersubsidi di NTB
Selain itu, percepatan vaksinasi itu dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang percepatan booster di tanah air.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan bahwa sektor industri tanah air memiliki peran vital dalam membantu roda perekonomian nasional
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Dalam Mengatasi Persoalan Sampah
Dengan begitu, kata dia, kondisi kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar perlu untuk terus diperhatikan guna memastikan proses produksi berjalan efektif.
"Oleh karena itu, sebagai pelaku industri petrokimia, kami terus berupaya untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan di tengah pandemi," kata Rahmad dalam keterangan persnya, Jumat (25/2).
Dia berharap program vaksinasi Covid-19 secara nasional memiliki dampak positif bagi sektor industri.
BACA JUGA: KBN Gelar Vaksinasi Booster untuk Pekerja, Begini Kondisinya
"Kami bisa terus fokus menjaga kinerja perusahaan dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional saat ini," beber dia.
Adapun, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh Pupuk Kaltim diselenggarakan pada Kamis (24/2) hingga Sabtu (26/2) di sentra vaksin koperasi karyawan perusahaan pelat merah itu.
Puluhan tenaga medis dari Rumah Sakit Pupuk Kaltim turut dilibatkan dalam proses vaksinasi tersebut.
"Salah satu strategi kami dalam memastikan agar operasional tetap berjalan stabil meski di tengah pandemi adalah dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang menyeluruh," beber Rahmad.
Pupuk Kaltim sebelumnya sukses melakukan 10 ribu vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 di wilayah Kalimantan Timur pada 2021 lalu. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Capaian Vaksinasi di Daerah Ini Masih Rendah, Begini Langkah Kemendagri
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan