JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan untuk menunda menaikan harga LPG nonsubsidi 12 kg. Penundaan tersebut dilakukan sebagai respon atas permintaan pemerintah melalui Menteri ESDM Jero Wacik.
"Rekan-rekan media, baru saja kami mendapatkan kabar bahwa pemerintah melalui Menteri ESDM meminta Pertamina menunda rencana perubahan sistem distribusi yang berdampak pada harga LPG nonsubsidi 12 kg," ungkap Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4) malam.
Atas permintaan tersebut, maka Pertamina menunda perubahan pola distribusi yang direncanakan berlaku mulai hari ini (22/4). Awalnya, Pertamina berencana menaikkan harga LPG kemasan 12 kg sebesar Rp 20 ribu.
Kenaikan harga tersebut bukan berbasis isi per kg, namun akibat perubahan pola distribusi bahan bakar nonsubsidi tersebut. Bahkan sebelumnya, Pertamina juga pernah menunda kenaikan harga LPG 12 kg berbasis isi per kg yang direncanakan pada Maret lalu, namun tidak mendapat persetujuan pemerintah. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan : Lawanlah Kami dengan Cara yang Sehat
Redaktur : Tim Redaksi