Ikutilah, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta

Sabtu, 24 Maret 2018 – 21:35 WIB
Perangkat Desa Tuk, Kecamatan Kedawung tunjukan spanduk yang bertulisan sayembara tangkap maling motor. Foto: ABDULROHMAN/RADARCIREBON

jpnn.com, CIREBON - Pemerintah desa Tuk, Kedawung, Cirebon menggelar sayembara tangkap maling motor. Ya, buat yang berhasil menangkap malingnya berhak mendapat hadiah.

“Informasi sayembara itu sudah kami sebar di sepuluh titik strategis dengan menggunakan spanduk. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat berpartisipasi menangkap pelaku curanmor,” kata Sekretaris Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Nano, Jumat (23/3).

BACA JUGA: Kartu ATM Tertelan, Rp 35 Juta Melayang

Pria berusia 39 tahun ini mengungkapkan, aksi pencurian curanmor terjadi berturut-turut di waktu salat magrib dan subuh. Komplotan maling mengincar motor milik warga. Bahkan, belum lama ini motor kepala desa pun diembat saat terparkir di halaman masjid.

“Kasus curanmor ini sudah sangat marak. Pak Kuwu kami juga menjadi korban. Motornya hilang waktu parkir di halaman masjid. Saat itu Pak Kuwu sedang menunaikan salat magrib,” ujarnya.

BACA JUGA: Lapas Kesambi Ricuh, Narapidana Lempari Petugas saat Razia

Nano menjelaskan, pelaku yang mencuri motor kepala desa berhasil terekam kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik balai desa. Namun sayang, wajah pelaku tidak begitu jelas, sehingga sulit dikenali.

Buntut dari peristiwa yang meresahkan tersebut membuat Pemdes Tuk, Babinsa dan Babinkamtibmas berinisiatif melakukan musyawarah mengadakan sayembara.

BACA JUGA: Dave Laksono Bantu Korban Banjir sekaligus Serap Aspirasi

“Bagi masyarakat yang ikut sayembara, jika berhasil menangkap pelaku harus disertai bukti. Dan tidak diperbolehkan main hakim sendiri. Langsung melaporkan pada Babinkamtibmas atau Babinsa melalui nomor yang tertera di spanduk,” katanya.

Pada tahun 2015, lanjut Nano, pernah terjadi penangkapan dua pelaku curanmor. Namun karena geram, masyarakat main hakim sendiri menghajar para pelaku hingga tewas di tempat.

“Kami harap dengan adanya sayembara tangkap maling motor ini, masyarakat tidak main hakim sendiri lagi. Jika berhasil menangkap pelaku langsung diserahkan ke petugas, guna penyelidikan selanjutnya,” kata Nano.

Dia menyebutkan, bagi siapa saja yang bisa menangkap maling akan diberi imbalan Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Selain berisi informasi sayembara, spanduk yang disebar juga berisi imbauan. Imbauan itu tertulis, “Jangan parkir sembarangan, tambahkan kunci pengaman tambahan dan parkirlah di tempat yang aman dan mudah diawasi," pungkasnya. (arn/radarcirebon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gua Sunyaragi Diserbu 30 Ribu Wisatawan Tiap Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler