KUTACANE- Aksi penggal leher yang dilakukan Nafsin (55), terhadap Zainal Abidin (60) ternyata setelah melewati pergulatan seru. Tersangka berhasil selamat dari maut, setelah menangkis tebasan senjata tajam milik korban. Setelah keduanya bergumul di tanah, ia merebut parang lantas mengayunkannya ke arah leher hingga nyaris putus.
Sebelumnya, Zainal disebut-sebut pernah memperkosa putri kandung pelaku. Meski demikian kasus ini berakhir damai di hadapan perangkat gampong.
Namun setelah dua tahun lamanya, dendam kesumat masih tersimpan di hati Nafsin. Pria yang bermukim di Desa Tanoh Alas Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara tersebut bertemu korban. Mereka berpapasan saat ia pulang bertani, sedangkan Zainal sedang menggiring ternak lembunya.
Dijelaskan lagi, Muhibbudin alias Ngin yang sering disapa dengan Nafsin itu sudah lama pindah, dari Desa Mendabe. Ia bersama keluarga selanjutnya bermukim di Desa Tanoh Alas Lawe Pakam ,Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara. Sebelum kejadian, Muhibbudin datang ke Desa Mendabe tempat orang tuanya, untuk mengadakan pesta sunat rasul anak mereka.
Usai melaksanakan hajatan, Nafsin lalu bekerja di kebun salah seorang warga, untuk mencari upahan. Naas pada Sabtu sore pekan lalu di perjalanan, malah bertemu Zainal dan terlibat pertengkaran, hingga korban mencabut parang yang tergantung dipinggang.
Ayunan parang tersebut dapat ditangkis oleh pelaku, lantas memiting leher korban serta membantingnya ke tanah. Saat itulah benda tajam berhasil direbut dan berbalik ditebaskan ke leher Zainal sampai nyaris putus.
Melihat sepupunya sudah itu tak bernyawa, ia menyeret jasad dan membuang ke dalam parit, yang berada sekitar 10 meter dari TKP. Nafsin mengaku sempat melarikan diri beberapa hari ke Medan. Namun karena dihantui rasa penyesalan dan bersalah, kembali pulang ke kutacane dan bersembunyi di rumah adiknya, di Desa Mendabe. Keluarga pelaku ketika itu atas permintaan sendiri, menghubungi polisi untuk menyerahkan diri.
"Ketika diperiksa, ia menangis dan menyesali perbuatannya," tandas Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Benito Harleyandra.
Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), tersangka mengakui sebelum membunuh sempat terjadi perang mulut antara mereka. Bahkan Zainal terlebih dahulu menebaskan parang kepada dirinya, namun dapat ditangkis dengan tangannya. Karena ilmu kebal dimiliki, ia tak terluka sedikitpun. (amn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 351 Kg Shabu Lolos, Polisi Periksa Petugas Bea Cukai
Redaktur : Tim Redaksi