ILO Diminta Bantu Lindungi TKI

Senin, 11 Juni 2012 – 18:40 WIB

JAKARTA—Pemerintah Indonesia berharap International Labour Organization (ILO) untuk meningkatkan perlindungan dan penyelesaian masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia cukup kewalahan dalam menangani kasus buruh migrant atau TKI yang bekerja di luar negeri.

“Pemerintah Indonesia mengajak Dirjen ILO yang baru agar kerjasama yang selama ini telah terbina baik dengan ILO Jakarta dapat ditingkatkan dalam menghadapi tugas-tugas dan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (1/6).

Menurutnya, ada empat point kerjasama yang tengah digagas pemerintah Indonesia dan ILO di bidang ketenagakerjaan. Yakni diantaranya penyusunan kerangka hukum pelaksanaan jaminan sosial, peningkatan kesempatan kerja kaum muda untuk mendorong penurunan target pengangguran menjadi sebesar lima persen pada tahun 2014.

“Kita pun berharap kerjasama erat dengan ILO dalam penanganan perlindungan tenaga kerja migrant Indonesia di negara-negara penempatan, serta pelaksanaan prinsip dasar di tempat kerja yang telah termuat dalam delapan konvensi dasar ILO,” kata Muhaimin.

Selain itu, terang Muhaimin, ILO diharapkan dapat membuat kebijakan yang tegas kepada 184 negara anggotanya sehingga mereka benar-benar menekankan dan melaksanakan aspek perlindungan bagi tenaga kerja migrant.

Terkait konvensi ILO, Muhaimin menjelaskan, selama ini pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi dasar ILO yang di dalamnya memuat ketentuan penghapusan kerja paksa, kebebasan berserikat dan berunding, anti diskriminasi di lingkungan kerja, dan konsultasi tripartite. Termasuk konvensi internasional tentang perlindungan hak semua pekerja migran dan anggota keluarganya yang baru saja disahkan dan diratifikasi.

“Selama ini kita telah menerapkan konvensi-konvensi dasar ILO tersebut dalam ketenagakerjaan. Namun memang masih dibutuhkan asistensi, pengarahan dan pengawasan dalam kerangka pelaksanaannya lebih lanjut dari ILO,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengharapkan agar lebih banyak pekerja Indonesia yang bisa bekerja di  ILO. “Saat ini hanya terdapat satu orang pekerja Indonesia yang bertugas di kantor ILO ASIA Pasifik di Bangkok,” sebutnya. (cha/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler