jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki T Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
Gubernur Jakarta non aktif itu dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama yang terdapat dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA: Di Hadapan Jajaran Brimob, Ini Arahan Penting Jokowi!
Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono, menyatakan, pihaknya mencermati dinamika kebangsaan yang terjadi. Iluni UI merasa perlu berperan serta merawat kebhinennekaan bangsa.
"Iluni UI secara aktif berperan serta terus menjaga dan merawat harmoni dalam kebhinnekaan bangsa," ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Antasari Pengin Umrah Tahun Depan
Selain itu, Iluni UI mengajak semua komponen bangsa menjaga kondisi negara lebih kondusif pasca demonstrasi besar-besaran yang terjadi di banyak daerah pada Jumat pekan lalu (4/11).
"Kami mengajak segenap komponen bangsa menjaga suasana yang kondusif demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Akun Instagram Baru Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Masih Berharap Grasi dari Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi