Im Memoriam Prof Achmad Ali

Wujudkan FH Unhas sebagai Fakutas Terbaik di Indonesia

Senin, 18 Juni 2012 – 10:29 WIB

MAKASSAR - Innalillah wainna lillahi rajiun. Dunia pendidikan, khususnya Universitas Hasanuddin Makassar kembali dirundung duka. Guru besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Achmad Ali wafat, Minggu, 17 Juni sekira pukul di 08.00 di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas.

Mantan dekan Fakultas Hukum (FK) Unhas dua periode itu menggembuskan napas terakhirnya akibat pengakit komplikasi Diabetes Mellitus (DM) yang dideritanya sejak lama. Sebelum dirawat di RS Pendidikan Unhas, guru besar yang dikenal tegas dan berwibawa itu sempat dirawat di RS Stella Maris Makassar sekira seminggu lamanya.

Akibat penyakit diabetes yang sudah cukup parah, akhirnya Guru Besar yang dikenal dekat dengan mahasiswa itu dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Jakarta. Setelah menjalani perawatan lebih dari dua minggu, bapak dua anak itu meminta pulang ke Makassar.

"Sesampainya di sini (Makassar, red) bapak itu sudah tidak bisa makan dan tidak mau dibawa ke rumah sakit. Dia hanya terbaring di rumah," ungkap murid karate Prof Achmad Ali yang sudah dianggapnya sebagai anak, Ismail Alrip di rumah duka.

Namun berkat bujukan dari Rektor Unhas, Prof Idrus A Paturusi, Achmad Ali kemudian mau dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat selama dua hari, pria berusia 60 tahun itu akhirnya meninggal dunia.

Menurut Ismail, Achmad Ali meninggalkan dua orang anak yakni Musasi yang kini menjadi pengacara di Pengadilan Negeri Maros dan Cikara Ahmad Putra yang saat ini menjadi seorang pengusaha swasta di Jakarta serta istri tercintanya, Dr Wiwi Heriani.

Kemarin, jenaza Achmad Ali dimandikan dan disemayamkan di rumah duka Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Blok L nomor 2. Sejumlah tokoh penting, kerabat dan dosen Unhas terlihat melayat ke rumah duka. Di antaranya hadir, Wakil Guburnur Sulsel, Agus Arifin Nu'man. Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Rusia, Hamid Awaluddin. Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Mudji Waluyo didampingi Wakapolda, Brigjen Polisi Syahrul Mamma. Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Rektor Unhas, Prof Idrus A Paturusi. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Aswanto serta sejumlah kolega lainnya.

Usai dimandikan, selanjutnya jenaza Prof Achmad Ali dibawa ke Fakultas Hukum Unhas dan disembahyangkan di sana. Selanjutnya, ba'da salat Azhar dibawa ke Pemakaman Dosen Unhas di daerah  Pattene Kabupaten Maros.

Sesampainya di Pattene tanpa menunggu lama, jenazah Achmad Ali langsung diturunkan ke liang lahat yang sudah disiapkan sebagai tempat pembaringan terakhirnya. Proses pemakamannya pun berlangsung lancar.

Air mata para pelayatpun tak terbendung saat jenazah Achmad Ali akan diturunkan ke liang lahat. Istri Achmad Ali, Dr Wiwi terlihat tersedu-sedu begitu pun dengan kerabat yang lain. Rektor Unhas, Prof Idrus A Patturusi beserta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Fietra Sany juga terlihat ikut mengantar Achmad Ali hingga ke peristirahatan terakhirnya.

"Salah satu putra bapak, Cikara Ahmad Putra tidak menghadiri pemakaman ayahnya karena masih dalam perjalanan dari Jakarta. Mungkin nanti malam baru beliau sampai," kata Ismail ketika dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, sore kemarin.

Rektor Unhas, Prof Idrus A Peturusi saat ditemui di rumah duka kemarin menyampaikan rasa kehilangan mendalamnya atas berpulangnya Achmad Ali. "Bukan hanya civitas akademika Unhas yang berduka, namun seluruh bangsa Indonesia merasa kehilangan sosok yang selalu sejalan antara kata dan perbuatannya," kata Idrus.

Bagi Idrus, Achmad Ali adalah sosok teman sekaligus rekan kerja yang selama ini selalu diajak berdiskusi. Tentu, Idrus merasa sangat kehilangan atas perginya sosok ahli hukum yang sangat dibanggakan Unhas. Apalagi, Achmad Ali sudah berhasil mewujudkan keinginan terbesarnya yakni menjadikan Fakultas Hukum sebagai fakultas yang terbaik di Indonesia.

"Saya mewakili civitas akademika Unhas menyampaikan belasungkawa atas perginya sosok yang selalu akan kami kenang. Kepada keluarga semoga tetap diberikan ketabahan," tambah rektor dua periode itu.

Semasa hidupnya, penulis kolom "1001 Masalah Hukum" Harian FAJAR itu pernah menjabat sejumlah posisi penting. Di antaranya, Tenaga Ahli Kejakssan Agung yang dijabatnya hingga saat ini. Begitu pula dengan Tenaga Ahli Kementerian dan HAM, Ketua Dewan Guru Nasional Karatedo Gojukai Indonesia serta jabatan penting lainnya.

Penggagas konsep Restorative Justice untuk sistem peradilan pidana itu sudah menulis sekira 20 lebih buku hukum yang kini dijadikan pedoman kuliah di seluruh Fakultas Hukum Indonesia.

"Buku terakhirnya Teori hukum, Filsafat Hukum dan Kajian Empiris tentang hukum. Sementara, bukunya Restorative Justice sementara dalam masa percetakan. Tebalnya itu lebih dari 1.000 halaman," sebut Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus sahabat Achmad Ali, Prof Musakkir.

Meski begitu, mantan pemred koran kampus "Identitas" itu sempat mengecap dunia di balik jeruji besi ketika dituding terlibat kasus korupsi beasiswa Program Pascasarjana, 2007 silam. Namun itu hanya berlangsung selama empat hari kerena beliau tidak terbukti melakukan tindakan yang tidak terpuji itu.

Apapun itu, kolumnis dan penulis kritik sosial hukum dan birokrasi itu telah pergi meninggalkan dunia ini, meninggalkan seluruh civitas akademika Unhas, handai tolan dan sanak keluarga.

Selamat jalan Prof Achmad Ali. Semoga yang Sang Khalik menempatkan jiwamu di tempat istimewa di sisi-Nya. (iad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler