Imam Minta Pemko Surabaya Ubah Aturan Pemakaman Jenazah COVID-19, terkait Wasiat

Jumat, 02 Juli 2021 – 09:29 WIB
Pemakaman jenazah pasien terpapar COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Imam Syafi'i meminta Pemkot Surabaya meninjau ulang aturan mengenai pemakaman jenazah pasien COVID-19 di area khusus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.

Imam yang merupakan anggota Komisi A DPRD Surabaya itu mengatakan, permintaannya itu terkait dengan orang yang berwasiat soal lokasi penguburan.

BACA JUGA: Pernyataan Serius Eri Cahyadi Ditujukan kepada Seluruh Warga Surabaya

"Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan di mana, misalnya dekat dengan keluarganya, maka kebijakan seperti ini membuat keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut," katanya di Surabaya, Jumat (2/7).

Imam mengatakan, warga umumnya ingin dimakamkan di permakaman yang dekat dengan tempat keluarga mereka tinggal, setelah meninggal dunia.

BACA JUGA: Bukan Karena Covid-19, Mbak You Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit ini

"Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan di pemakaman khusus yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, harusnya kalau sakit, ya, dirawat di rumah sakit," katanya.

Wakil Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah juga mengemukakan bahwa pemerintah sebaiknya meninjau ulang Peraturan Wali Kota Surabaya mengenai pemakaman jenazah pasien COVID-19.

BACA JUGA: 6 Manfaat Ajaib Air Rebusan Kayu Manis, Bisa Hempaskan Penyakit Kronis Ini

"Pemakaman khusus itu meresahkan keluarga duka karena merasa dikucilkan oleh warga sekitar," katanya.

Dia mengusulkan pemakaman jenazah pasien COVID-19 bisa dilakukan di permakaman umum dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah kota berupaya meningkatkan fasilitas pemakaman jenazah pasien COVID-19, termasuk menambah lahan makam di TPU Keputih.

"Teman-teman Dinsos juga sudah menyiapkan semuanya. Jadi, mulai dimandikan, disalati, dan dimakamkan bisa dilakukan di sini, sehingga tidak perlu jauh-jauh nanti," katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler