Imam S Arifin gak Kapok-kapok

Minggu, 28 Agustus 2016 – 16:56 WIB
Imam S Arifin (65) ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Imam S Arifin di sebuah apartemen di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rocyke Langie mengatakan, saat ditangkap, Imam menggunakan bong dari botol dot bayi yang dimodifikasi.‎

BACA JUGA: Imam S Arifin jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Dia ditangkap ketika sedang memakai shabu," kata Roycke dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8).

Kemudian polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan sabu-sabu lainnya seberat 0,36 gram. Oleh petugas kemudian sabu-sabu langsung disita guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Bom Medan, Masinton: Biarkan Dulu Polisi Bekerja

"Asal barang, proses pembelian semua masih kami selidiki. Diketahui barang tersebut berasal dari salah satu rekannya," lanjut Roycke.

Tercatat, Imam sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat memakai narkoba. 

BACA JUGA: 25 Ribu Butir Ekstasi di Minibus Merah Punya Siapa, Ayooo Ngaku...

Sebelumnya pada tahun 2008 dia tangkap di Medan yang dilanjutkan pada tahun 2010 saat ditangkap sebuah kawasan Jakarta Pusat.

"Lalu yang terkhir itu kemarin, saat kami tangkap di sebuah apartemen," pungkas Roycke.‎ (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Penipuan 177 Calon Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler