Imam Syahroni Ditangkap Polisi setelah Bunga Mengadu Anunya Sakit ke Sang Ibu

Minggu, 18 September 2022 – 22:25 WIB
Tersangka Imam dan barang bukti yang diamankan Polisi. Tersangka Imam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Imam Syahroni, 50, warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, ditangkap polisi karena mencabuli anak tentangganya sebut saja namanya Bunga.

Imam ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Kamis (15/9/2022).

BACA JUGA: Oknum Polisi Pemukul Prajurit TNI di Palembang Diperiksa Psikolog, Oh Ternyata

Dia disangkakan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena masih di bawah umur.

Kejadian itu bermula pada 9 September 2022 saat warga tengah salat Jumat.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kasat Reskrim Polres Sinjai Soal Kasus ASN Penendang Pengendara Motor

Korban saat itu yang tengah bermain bersama teman-temannya dipanggil pelaku ke dalam warung miliknya, dan diajak bercerita lalu dibujuk rayu, agar tersangka dibolehkan memegang bagian sensitif korban dengan iming-iming bakal dikasih hadiah.

Korban yang masih polos langsung dipeluk tersangka Imam secara tiba-tiba, lalu pelaku mulai melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Pria ASN Penendang Motor Pengendara Terungkap, Pelaku Pegawai Dispora, Begini Nasibnya Sekarang

Akibat perbuatan itu, korban mengalami trauma takut ketemu orang, enggan keluar rumah, sering mengigau dan merasa sakit nyeri di bagian payudara setelah dihisap dan gigit pelaku.

Perubahan yang drastis itu, menimbulkan kecurigaan mendalam dari pihak kerabat korban.

Awalnya korban enggan membeberkan trauma yang dia alami. Namun, setelah didesak selama beberapa hari, akhirnya dia mengaku sudah dicabuli oleh Imam Sahroni yang tak lain tetangganya sendiri.

Kerabat korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Nibung dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

Kasi humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya membenarkan informasi adanya kejadian itu.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Nibung dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Dia mengaku, belum mengetahui secara pasti motif yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Aipda Rudi Suryanto Resmi Dipecat dari Polri, Pangkat dan Seragam Dicopot, Lihat

Namun kasus itu dalam waktu dekat akan ditarik ke Polres Muratara, menginggat unit PPA ada di Polres Muratara.(*/sumeks)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler