jpnn.com, SEMARANG - Agar kegiatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) berjalan optimal, pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) tetap harus melalui prosedur yang resmi. Setidaknya ada empat tahap yang harus dilewati. Pertama adalah perencanaan, lalu pemilihan penyedia, kemudian pelaksanaan kontrak.
”Baru setelah itu ada tahapan serah terima. Empat tahap itu harus benar-benar dilalui agar terjadi tata kelola yang baik dan tak menyalahi aturan,” kata Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Herry Sinurat saat mengisi materi di Kantor Pelindo Semarang.
BACA JUGA: Berani Nodai Program TP4, Jamintel: Jaksanya Pasti Disikat Habis
Pria yang masih aktif dinas di PU Cipta Karya Jatim itu menambahkan, dengan adanya tahapan itu diharapkan kontrak kerja mampu terselesaikan secara tepat biaya, mutu, dan waktu. ”Namun ingat prestasi kontrak harus diimbangi dengan penyelesaian administrasi. Sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” kata dia.
Kegiatan Optimalisasi TP4D memang tengah digalakkan di seluruh Indonesia. Harapannya mampu membantu mengoptimalkan penyerapan anggaran di daerah. (JPNN/pda)
Redaktur : Tim Redaksi