jpnn.com, LAMONGAN - Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan konten-konten negatif, seperti radikalisme di media sosial.
Menurut Bambang, doktrin radikalisme dan intoleransi kini marak beredar luas di media sosial.
BACA JUGA: Melalui Digital Talent Scholarship Kominfo Cetak Generasi Siap Kerja
“Banyak orang terpapar radikalisme lewat HP, tidak lagi secara fisik di perkumpulan-perkumpulan. Banyak portal-portal yang isinya konten-konten negatif, menyebarkan radikalisme dan intoleransi,” ujar Bambang dalam dialog Teras Negeriku 'Ancaman Radikalisme dan Pencegahannya' di Lamongan, Jumat (26/3).
Oleh karena itu, Bambang mengimbau masyarakat supaya bijak dalam bermedia sosial, saring informasi sebelum sharing, khususnya bagi mahasiswa.
BACA JUGA: Kerap Dikirimi Buhul Sihir, Indadari: Orangnya Enggak Kapok, Salah Satunya Sudah Meninggal
“Bahaya kalau kita terima informasi di media sosial tanpa menyaringnya. Informasi yang diterima, diyakini kebenarannya, padahal belum tentu. Sebagian besar berita di media sosial itu hoaks,” seru Bambang.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Herwan Chaidir mengatakan pihaknya telah mengunjungi seluruh daerah di Indonesia untuk mendeteksi perkembangan intoleransi dan masalah radikalisme.
BACA JUGA: Lakukan Kajian Mendalam, INACA Susun White Paper Industri Penerbangan Nasional
Menurutnya, radikalisme pasti diiringi dengan sikap-sikap intoleransi. Paham ini terus berproses hingga mengarah kepada terorisme.
“Kami keliling Indonesia. Kelompok-kelompok ini berproses, mulai dari doktrin radikalisme kemudian berperilaku intoleran, kemudian bisa berujung ke aksi terorisme. Ini yang selalu kami monitor dan awasi lewat berbagai operasi," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kemkominfo Dikdik Sadaka membeberkan strategi Kemkominfo dalam menyikapi persoalan radikalisme dan terorisme.
Pertama, Kominfo melakukan pencegahan dengan cara menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat.
Kominfo melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat radikalisme, intoleransi berujung pada terorisme.
Kedua, Kominfo juga melakukan penindakan terhadap hasil pengawasan konten-konten negatif yang berbau radikalisme.
“Kami melakukan tindakan bagi konten-konten website yang cenderung ke arah terorisme. Kami memonitor per hari, 24 jam. Jika ada konten-konten yang mencurigakan, berbau radikal, mengajak perpecahan pada bangsa, kami tindak langsung dengan cara diblokir,” tegas Dikdik.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik
Redaktur & Reporter : Yessy