jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memutuskan memperpanjang jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Semula, jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditutup 9 Oktober pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA: BKN Ungkap Data, Pelamar CPNS 2023 & PPPK Membaca Tingkat Persaingan
Melalui surat BKN Nomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober pukul 23.59 WIB.
Dalam keterangan resmi Humas BKN, perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan lantaran kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Diperpanjang 2 Hari, BKN Beri Peringatan Tegas
Data hingga Senin 9 Oktober, masih ada 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.
Dengan membeludaknya pelamar di akhir batas waktu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
BACA JUGA: Di Zaman SBY 2 Juta Honorer Dituntaskan Lewat PP, Bagaimana Turunan UU ASN 2023?
“Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar,” kata Nur Hasan, Senin sore.
Di samping itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.
Pengumuman mengenai penambahan waktu pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu