jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin mengeluarkan imbauan agar siapa pun yang melakukan kontak dengan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Arif Satria supaya melakukan isolasi mandiri.
Mereka yang diminta melakukan isolasi mandiri adalah yang melakukan kontak dengan Prof Arif dalam kurun waktu 14 hari sebelum 19 September 2020, khususnya bagi warga kampus IPB Dramaga Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Dari Polisi soal Lima Jenazah ABK di Lemari Pendingin
"Yang melakukan kontak erat diminta melakukan isolasi mandiri. Penanganan akan dilakukan setelah hasil swab diketahui," kata Ade Yasin saat dihubungi melalui pesan singkat di Bogor, Sabtu (19/8).
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap membantu upaya penelusuran atau tracing terhadap mereka yang melakukan kontak erat dengan Prof Arif.
BACA JUGA: Rektor IPB Positif COVID-19, Aturan Masuk Kampus Diperketat
"Dinkes Kabupaten Bogor siap membantu dalam pengambilan sampel dan pengujiannya bisa dilakukan oleh IPB, mengingat IPB juga memiliki laboratorium pengujian swab," jelas ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Selain itu, setiap kampus di wilayah Kabupaten Bogor juga telah diminta membatasi kehadiran mahasiswa sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-adaptasi kebiasaan baru (pra-AKB).
Rektor IPB Prof Arif Satria terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (19/8), namun dia tidak mengalami gejala apa pun atau OTG. (Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam