Imbauan Kemendikbud kepada Perguruan Tinggi terkait Kuliah Daring

Rabu, 08 April 2020 – 07:58 WIB
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan study from home diikuti dengan berbagai kemudahan yang diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswanya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Dirjen Dikti Kemendikbud) Nizam mengatakan, selain kebutuhan akan akses internet dan logistik, kebijakan tugas akhir dan skripsi menjadi topik hangat yang menjadi perhatian mahasiswa selama masa pembatasan sosial (social distancing).

BACA JUGA: Mahasiswa yang Terancam DO Jangan Khawatir, Ada Kebijakan Khusus Kemendikbud

Kemendikbud mengimbau agar kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat wabah virus corona Covid-19.

Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan/laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.

BACA JUGA: Soal THR PNS dan Gaji ke-13, Para Abdi Negara Diminta Tetap Tenang

"Jadwal ujian silakan diatur sesuai perkembangan, bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan sebagainya. Yang penting didasarkan pada learning outcome/capaian pembelajaran yg diharapkan," kata Nizam di Jakarta, Selasa (7/4).

Dia melanjutkan, jadwal praktik bisa digeser. Akhir semester bisa digeser. Kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya.

BACA JUGA: Hari Paling Mematikan di New York, Corona Sangat Sadis!

Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom menjelaskan, beberapa kebijakan yang telah diterapkan untuk memudahkan pembelajaran dari rumah.

Rektor memberikan imbauan kepada seluruh dekan untuk membuat alternatif dalam pelaksanaan ujian.

Salah satunya adalah pelaksanaan ujian mempertahankan skripsi tetap dilaksanakan secara daring.

Dengan catatan, mahasiswa tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku di Unimed. Begitu juga dengan pelaksanaan seminar Proposal.

Terkait persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ujian mempertahankan skripsi dan pelaksanaan seminar proposal penelitian mahasiswa di Unimed, seperti surat keterangan bebas pustaka, dan sebagainya, menurut Syamsul dapat dilengkapi dikemudian hari jika keadaan sudah memungkinan.

“Terdapat ratusan mahasiswa yang mengikuti ujian proposal secara online, ujian meja hijau skripsi online dan ujian tesis online, serta layanan akademik lainnya dari semua program studi di lingkungan Unimed. Alhamdulilah hingga saat ini proses akademik di masa pencegahan Civitas-19 di Unimed berjalan dengan lancar, efektif dan tidak ada kendala,” terang Rektor Unimed.

Sebagai upaya mendukung proses kuliah daring dan layanan akademik, Unimed melakukan kerja sama dengan provider Telkomsel dan Indosat.

Setiap mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lainnya menerima kouta internet gratis 30 GB. Selain itu juga memberikan bantuan kepada mahasiswa sebesar Rp 50 ribu/orang untuk membeli paket/pulsa internet, dengan jumlah mahasiswa sekitar 23.788 orang.

Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menerapkan kebijakan khusus untuk membantu mahasiswa dalam menunjang pembelajaran secara daring melalui peningkatan kualitas infrastruktur penyelenggaraan kuliah daring di setiap unit kerja serta bantuan kuota internet juga diberikan kepada seluruh mahasiswa.

Bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 25 ribu mahasiswa yang masih aktif dan mengambil perkuliahan secara daring, senilai Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan.

Sedangkan mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir dan memerlukan konsultasi dengan dosen, sidang komisi, kolokium, seminar hasil penelitian, ujian skripsi, tesis dan disertasi hingga promosi program doktor, dilaksanakan secara daring, dan telah tersedia Panduan Operasional Baku (POB) untuk penyelenggarannya.

Mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas akhir (laporan Praktek Kerja Lapang, skripsi, tesis dan disertasi) diberi perpanjangan waktu penyelesaian sesuai perkembangan pekerjaannya.

"IPB University secara umum menyambut baik dan sependapat dengan Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan yang diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan siap mendukung proses perkuliahan secara daring," jelas Rektor IPB University Arif Satria.

Plt. Dirjen Dikti berharap di tengah pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momen bagi perguruan tinggi untuk saling berbagi praktik baik pembelajar/perkuliahan.

Nizam melalui surat edaran nomor 239/E.E2/DT/2020 Tanggal 17 Maret 2020 telah mengimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh kampus lain atau dengan menempatkan dalam repositori laman Ditjen Pendidikan Tinggi dalam https://bit.ly/sharing-daring. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler