jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan Fecho mengatakan pemerintah harus tetap mencairkan THR PNS (Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil) dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri.
Irwan meminta para PNS dan anggota TNI/Polri tetap tenang, karena DPR akan memperjuangkan THR tersebut tetap dibayarkan, di tengah wabah virus corona, COVID-19.
BACA JUGA: Hari Paling Mematikan di New York, Corona Sangat Sadis!
"Kawan-kawan PNS, Polisi dan TNI jangan panik dulu dengan berita terkait THR dan Gaji ke-13 rencananya tidak cair. Kami di DPR RI terus meminta pemerintah dan mencarikan solusi agar anggarannya bisa diamankan," kata Irwan, Selasa malam (7/4).
Wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini mengatakan, DPR RI sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati supaya anggaran THR PNS dan gaji ke-13 tersebut dimasukkan ke dalam postur APBN.
BACA JUGA: 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa
"Justru di tengah pandemi corona ini pemberian THR dan gaji ke-13 harus dilakukan tanpa keraguan. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat termasuk PNS, Polisi dan TNI tengah tertekan pandemi covid-19," tegas anggota Komisi V DPR ini.
Tidak itu saja, kata Irwan, terkait THR untuk tenaga honorer dan TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) di Kaltim, pemerintah daerah harus menyiapkan dan mengamankannya dalam postur APBD. (fat/jpnn)
BACA JUGA: PSBB Jakarta Mulai 10 April, Apa yang Akan Terjadi? Simak Penjelasan Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam