Imbauan Penting DPR Terkait Hoaks

Selasa, 26 Januari 2021 – 18:59 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari dalam webinar bertema "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme & Hoax" hasil kerja sama jpnn.com, GenPI.co dan BNI, Selasa (26/1). Foto: Tangkapan Layar JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Media sosial yang saat ini hampir diakses oleh seluruh elemen masyarakat kerap dimanfaatkan sejumlah pihak dengan menyebarkan hoaks untuk mencapai tujuan atau kepentingan tertentu.

Dampak dari hoaks itu pun dapat menyesatkan masyarakat hingga yang paling parah bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Dewan Pers: Ada Pasukan Siber Bertugas Sebar Hoaks

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari dalam webinar bertema "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme & Hoax" hasil kerja sama JPNN.com, GenPI.co dan BNI, bahwa peran pers sangat penting guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

"Saya kira ini tugas media baik elektronik maupun cetak untuk meluruskan sebagai rujukan. Saya yakin ketika media (massa) bisa independen, maka dia bisa jadi rujukan dan saya kira masyarakat tinggal diarahkan," kata Kharis, Selasa (26/1).

BACA JUGA: KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR soal Korupsi Bansos

Ia melanjutkan, pers bertugas melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial untuk nantinya diedarkan melalui media massa.

Masyarakat pun diimbau untuk merujuk pada media massa yang kredibel apabila ragu atau tidak yakin terkait kebenaran informasi yang beredar liar di media sosial.

BACA JUGA: Ahli Epidemiologi: Jangan Percaya Hoaks Soal Chip Dalam Vaksin Corona

"Kalau ada informasi yang tidak diketahui atau belum diyakini kebenarannya, maka rujuklah pada media-media resmi," ujar Kharis.

"Kami setiap kali sosialisasi terkait UU ITE, ini selalu kami katakan, tolong rujuk pada media yang kredibel, media yang legal. Jangan mengikuti lini sosial media yang isinya nanti justru menjadi penyebar hoaks," sambung Kharis. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler